Presiden Jokowi Resmi Perpanjang PPKM Level 4 Jawa-Bali Hingga 16 Agustus 2021

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]

MATTANEWS.CO, JAKARTA– Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memutuskan untuk memperpanjang pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 di Jawa dan Bali mulai 10 Agustus hingga 16 Agustus 2021.

“Atas arahan presiden, maka PPKM level 4, 3, dan 2 di Jawa Bali akan diperpanjang sampai 16 Agustus 2021,” kata Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Senin (9/8/2021).

Mulanya, pemerintah menerapkan PPKM Darurat 3-20 Juli ketika lonjakan kasus Covid mulai terjadi. Diperpanjang dengan istilah PPKM Level 4 pada 20-25 Juli, 26 Juli-2 Agustus, dan 3-9 Agustus.

Ia mengatakan ada hasil yang cukup baik selama pelaksanaan PPKM Level 2, 3, dan 4 di Jawa Bali sejak 2-9 Agustus 2021. Dari data yang didapat terjadi penurunan kasus positif Covid-19 hingga 59,6 persen. “Namun, sesuai instruksi Presiden, hal ini harus terus dijaga, sehingga pembatasan diperpanjang hingga 16 Agustus,” kata Luhut.

Bagikan :

Pos terkait