[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]
* Terkait Sumbangan Dana Covid 19 Sebanyak Rp 2 Triliun
MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Sampai saat ini penyidik Reskrimum Polda Sumsel masih melakukan pemeriksaan terhadap Heryanti dan Prof Hardi Darmawan, terkait sumbangan dana covid 19 sebesar Rp 2 Triliun untuk penangan covid, dari almarhum Akidi Tio. Hal ini diungkapkan Kapolda Sumsel, Irjen Pol Eko Indra Heri, melalui Kabid Humas, Kombes Pol Supriyadi, saat press release, Senin (2/8/2021).
“Keduanya masih menjalani pemeriksaan intensif penyidik. Kita tidak mau berandai-andai, statusnya beliau masih dimintai keterangan klarifikasi,” jelas Kabid Humas.
Dipaparkan Kombes Pol Supriadi, mencuatnya perkara ini berawal dari rencana bantuan dana covid, dari perorangan.
“Awalnya komunikasi dari Prof Hardi Darmawan pada tanggal 23 Juli 2021 dengan Kapolda Sumsel. Sebenarnya antara Kapolda dan Haryati tidak saling kenal, namun Kapolda memang mengenal almarhum dan anak lelakinya, Ahong sewaktu bertugas di Langsa. Jadi perlu digaris bawahi, pemberian dana hibah sebesar Rp 2 Triliun untuk dana covid itu, bukan atas nama Kapolda Sumsel, tapi perorangan. Dari itu, Kapolda menilai pentingnya moment ini perlu mengundang sejumlah pejabat penting Sumsel, seperti Gubernur, Danrem dan stacholder untuk menyaksikan penyerahan tersebut,” ungkap Kabid Humas.
Bapak berpangkat melati tiga ini menambahkan, pihaknya masih menunggu tindaklanjut dari pihak Bank Mandiri.
“Pengiriman dari Bilyet Giro Mandiri, namun hingga batas waktu yang kami tentukan tadi ternyata dananya tidak ada. Dari itu kami mengundang Heriyati dan Prof Hardi Darmawan ke Polda Sumsel, untuk memberikan klarifikasi. Mereka tidak kita tangkap ya, tapi dimintai klarifikasi terkait penyerahan bantuan dana sebesar Rp 2 Triliun,” ungkapnya.














