“Dalam giat ini semua kita periksa, dimulai kelengkapan surat kendaraan anggota maupun ketampanan anggota. Memang ada anggota yang melakukan pelangaran, dari itu kita berikan sanksi pus-up dan sit-up, sementara yang lalai melengkapi kendaraannya kita, lakukan pendataan,” tegasnya.
Propam Polrestabes Palembang Gelar Gaktibplin
Pos terkait
Kepala BNN RI Ajak Ratusan Masyarakat Selumit Pantai Berikrar Wujudkan Lingkungan Bersinar
Barang Ilegal Senilai 467,3 Milyar Dimusnahkan Bea Cukai Sumatera Sumbagtim
Satpol PP Kapuas Hulu Sampaikan Hasil Kinerja Sepanjang Tahun 2024
Pemkab Kapuas Hulu Upayakan Tambah Kuota BBM dan Gas Elpiji 3 Kg
Kasus Penembakan yang Menimpa Korban SL, PH Minta Pihak Kepolisian Panggil Paksa Terlapor