Protes Perda Pajak Makanan, Ratusan Anggota FK-PKBP Datangi Kantor Wako Palembang

Reporter : Hany

PALEMBANG, Mattanews.co Penetapan pajak makanan di Kota Palembang Sumatera Selatan (Sumsel) yang dibebankan konsumen, sampai saat ini masih belum menemukan titik terangnya.

Akhirnya Forum Komunikasi Pelaku Kuliner Bersatu (FK-PKBP) Sumsel menyambangi kantor Wali Kota (Wako) Palembang dan menggelar aksi di depan halaman kantor, pada hari Senin (2/3/2020).

Ratusan pelaku kuliner yang tergabung dalam FK-PKBP Sumsel ini, mengaku keberatan dari kebijakan Pemkot Palembang.

Perda Kota Palembang tersebut mendefinisikan restoran sebagai usaha kuliner secara umum seperti warung makan, warung tenda dan penjajah makanan dengan sepeda dan motor pun dapat dikategorikan sebagai restoran.

Koordinator lapangan Muhammad Ismail mengungkapkan, para pelaku kuliner merasa keberatan dengan kebijakan tersebut.

Mereka tidak ingin menjadi seperti ‘ayam potong’ yang nasibnya ditentukan oleh pedagang yang bisa dipotong kapan pun.

Menurutnya, seharusnya ada klasifikasi yang menentukan pajak yang layak untuk pelaku kuliner, tidak semuanya disamaratakan.

Bacaan Lainnya
Bagikan :

Pos terkait