BERITA TERKINI

Proyek Hauling Batubara PT SAS Picu Ditolak Warga, WALHI: Ini Bukan Pembangunan Tapi Perampasan

×

Proyek Hauling Batubara PT SAS Picu Ditolak Warga, WALHI: Ini Bukan Pembangunan Tapi Perampasan

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, JAMBI – Gelombang penolakan terhadap proyek pembangunan jalan hauling dan stockpile batubara milik PT. Sinar Anugrah Sentosa (PT. SAS) semakin meluas. Warga dari dua wilayah, yakni Kelurahan Aur Kenali, Kota Jambi, dan Desa Mendalo Darat, Kabupaten Muaro Jambi, menyuarakan keberatan mereka atas aktivitas perusahaan yang dinilai membahayakan lingkungan dan keselamatan masyarakat, Minggu (6/7/2025).

Aksi yang dilakukan warga tersebut menjadi simbol perlawanan terhadap proyek yang dianggap mengabaikan hak-hak dasar warga. Tanpa sosialisasi yang layak, proyek jalan angkut batubara ini tiba-tiba dimulai, memicu keresahan masyarakat yang tinggal di sekitar jalur hauling maupun titik rencana pembangunan stockpile.

Menurut warga, pembangunan jalan hauling dan stockpile batubara tersebut sangat dekat dengan kawasan pemukiman. Kondisi ini dikhawatirkan menimbulkan pencemaran udara, polusi suara, hingga potensi kecelakaan lalu lintas akibat hilir mudik truk-truk angkutan berat. Tak hanya itu, dampak lebih jauh berupa gangguan kesehatan, khususnya ISPA pada anak-anak dan lansia, juga menjadi kekhawatiran utama warga.

“Bagaimana mungkin kami bisa hidup tenang kalau jalan desa yang sehari-hari digunakan warga akan dilalui truk-truk besar? Belum lagi debu, suara bising, dan banjir yang sudah mulai mengintai akibat penimbunan di daerah resapan air,” ungkap seorang warga Aur Kenali yang ikut aksi.

Warga juga menyoroti bahwa proyek ini dibangun tanpa partisipasi publik, yang sejatinya merupakan prinsip utama dalam setiap pembangunan. Mereka merasa dilangkahi dan dipinggirkan dalam proses pengambilan keputusan yang justru menyangkut kehidupan mereka sehari-hari.

Direktur Eksekutif Daerah WALHI Jambi, Oscar Anugrah, turut angkat bicara. Ia menilai proyek ini merupakan bentuk nyata dari perampasan ruang hidup masyarakat yang dilakukan atas nama pembangunan.

“Tidak ada pembangunan yang sah apabila dibangun di atas penderitaan rakyat dan kehancuran lingkungan. Pembangunan yang tidak berpihak pada kehidupan dan tidak melibatkan rakyat bukanlah pembangunan, melainkan perampasan,” tegas Oscar.

Menurut WALHI, proyek stockpile yang tidak sesuai dengan tata ruang akan menimbulkan konflik sosial, degradasi kualitas lingkungan, serta kerusakan infrastruktur lokal. Truk-truk batubara yang melintasi jalan desa akan mengganggu aktivitas warga, mempercepat kerusakan jalan, dan menimbulkan kecemasan di tengah masyarakat.

Oscar juga mengingatkan bahwa negara wajib hadir dan menegakkan perlindungan terhadap warga. Ia mengutip Pasal 28H ayat (1) dan Pasal 33 ayat (4) UUD 1945, serta Pasal 65 ayat (1) UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang menegaskan bahwa setiap orang berhak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat sebagai bagian dari hak asasi manusia.

Kini, masyarakat berharap pemerintah tidak tutup mata dan segera mengambil langkah tegas untuk mengevaluasi bahkan menghentikan proyek yang mereka anggap lebih banyak menimbulkan mudarat daripada manfaat ini.

“Warga tidak anti pembangunan. Tapi kami menolak jika pembangunan itu dibangun dengan mengorbankan keselamatan, kesehatan, dan masa depan anak cucu kami,” pungkas salah satu tokoh masyarakat dalam aksi.