BERITA TERKININUSANTARAPOLITIK

PSM Lidra Tolak Terima Dana Hibah, Begini Tanggapan Bakesbangpol Tulungagung

×

PSM Lidra Tolak Terima Dana Hibah, Begini Tanggapan Bakesbangpol Tulungagung

Sebarkan artikel ini
Ketua Umum PSM LIDRA Kabupaten Tulungagung, Menam Maulana saat menunjukan surat pernyataan penolakan menerima dana hibah dari Bakesbangpol Tulungagung, Senin (25/4) Foto: Ferry Kaligis/mattanews.co

MATTANEWS.CO,TULUNGAGUNG – Ketua Umum Perkumpulan Swadaya Masyarakat (PSM) LIDRA Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, Menam Maulana menolak tegas menerima kucuran dana hibah dari Pemerintah Kabupaten Tulungagung.

Penolakan tersebut dilakukan berdasarkan kekecewaan, pada saat perkumpulannya mengajukan permohonan dana pembinaan pada dua tahun lalu tidak ada realisasi.

“Jadi begini, saya datang ke kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Tulungagung, menolak tegas menerima kucuran dana hibah tahun 2022,” kata Maulana pada mattanews.co di sebuah kedai pusat kota, Senin (25/4/2022).

“Ini tadi surat pernyataan penolakan dana hibah yang dibuat Bakesbangpol. Dan saya hanya bubuhkan tanda tangan di atas materai,” imbuhnya.

Ia menambahkan, kekecewaan itu sebenarnya sangat beralasan. Pihaknya dua tahun lalu pernah mengajukan dana pembinaan ke Bakesbangpol Tulungagung. Namun tidak terealisasi.

Waktu itu, seluruh kegiatan Perkumpulan Swadaya Masyarakat yang ia pimpin, akhirnya menggunakan dana pribadi.

“Semua kegiatan kami itu mandiri dari kantong sendiri,” tambah Pria.

“Selain itu, tadi saya tanya ke staf Bakesbangpol dana yang ia terima akan digunakan untuk keperluan surat menyurat ke OPD atau Pemerintah Desa, dijawab tidak boleh. Akhirnya ya sudah saya tolak dana hibah itu,” imbuh Maulana.

Lebih lanjut Maulana menjelaskan, perkumpulan yang ia pimpin saat ini lebih banyak dalam mengawal, dan mengontrol kebijakan yang dilakukan oleh Pemkab. Selain itu, mengawal dan mengkritisi kebijakan di Pemerintahan Desa, yang dinilai kurang menguntungkan masyarakat.

“Saat ini fokus terkait dalam surat menyurat kepada OPD, diantaranya mengawal program Bantuan Siswa Miskin (BSM), dari Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Tulungagung, yang dinilai masih amburadul,” terangnya.

Secara terpisah, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Tulungagung Drs. Bambang Triono, M.M., menanggapi penolakan PSM LIDRA, menerima dana hibah, menjawab secara normatif dan menganggap hal itu biasa saja.

“Hal biasa saja itu, kalau memang tidak ambil itu hak dari PSM LIDRA. Yang jelas kita sudah hubungi yang bersangkutan, agar melengkapi berkas administrasi, terkait dana hibah untuk organisasi maupun lembaga,” kata Bambang.

Ia menambahkan, sejauh ini pihaknya dengan PSM LIDRA tidak ada permasalahan sama sekali. Namun demikian, ia mengaku kurang mengetahui secara persis, terkait penolakan menerima dana hibah.

“Saya kurang tahu persis alasan penolakan tersebut. Tadi hanya mendapat laporan dari staf, kalau PSM LIDRA menolak,” tambahnya.

“Sejauh ini saya belum bertemu dengan Ketua PSM LIDRA, kenapa menolak dana hibah,” imbuhnya.

Lebih lanjut Bambang menjelaskan, PSM LIDRA merupakan salah satu lembaga dari 67 organisasi kemasyarakatan maupun lembaga yang memperoleh dana hibah tahun 2022, dari Pemkab Tulungagung melalui Bakesbangpol.

Bilamana sebuah organisasi maupun lembaga tidak mengambil kucuran dana hibah dari Pemkab Tulungagung. Maka, pihaknya akan mengalihkan kepada yang lain pada saat PAK nanti.

“Mungkin PSM LIDRA ada beberapa pertimbangan lain, sehingga menolak dana hibah itu atau belum membutuhkan. Nanti kita akan alihkan ke Ormas atau LSM pada saat PAK nanti,” terangnya.

“Jika tidak memungkinkan maka dana tersebut, akan masuk pada SILPA Pemkab Tulungagung,” sambungnya.

Secara keseluruhan dari 67 organisasi maupun lembaga yang menerima dana hibah tahun 2022, mendapatkan laporan baru satu lembaga yang menolak yakni PSM LIDRA.

“Secara resmi memang baru PSM LIDRA, yang harus disertai dengan surat pernyataan dengan dibubuhkan tandatangan di atas materai, bila menolak,” paparnya.

Kepala Bakesbangpol Kabupaten Tulungagung menghimbau kepada Ormas maupun Lembaga yang menerima dana hibah, agar segera melengkapi berkas administrasi.

“Mohon kerjasama dari seluruh ormas maupun lembaga. Selain itu, manfaatkan dana hibah untuk kepentingan organisasi atau lembaga. Syukur juga bisa untuk kepentingan masyarakat juga,” ujar Bambang.

“Sekarang kita baru naikan semua berkas. Selanjutnya untuk penyerahannya menunggu SK Pak Bupati Tulungagung Drs. Maryoto Birowo, M.M.,” imbuhnya.