PT BIS Diduga Babat Kawasan Mangrove untuk Bangun SPBE

“Itupun menggunakan kawasan hutan dengan luasan di bawah 5 hektare. Prosesnya pinjam pakai ditandatangani Gubernur setelah mendapat rekomendasi dari BPKH (Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH),” ujar dia.

Sementara itu, Ketua Hutan Kemasyarakatan (HKM) Seberang Bersatu Marwandi, mempunyai versi lain terkait kawasan hutan tersebut. Marwadi membenarkan jika lokasi lahan yang akan dibangun SPBE tersebut merupakan hutan mangrove yang berada dalam kawasan hutan lindung pantai.

“Lokasinya bersebelahan dengan HKM Seberang Bersatu. Itu masuk kawasan mangrove,” ujar dia.

Marwandi menuturkan sepengetahuan pihaknya belum ada pelepasan kawasan hutan mangrove tersebut untuk pembangunan SPBE.

“(Diduga) ada jual beli hutan mangrove. Soal itu (Pelepasan Kawasan) belum bang,” ujar dia.

Menurut Marwandi, pemanfaatan lahan untuk SPBE tersebut sudah pernah dilaporkan. Bahkan, kata dia, tim dari lingkungan hidup sudah pernah datang mengecek lokasi tersebut.

Editor : Chitet

Bacaan Lainnya
Bagikan :

Pos terkait