PT BIS Diduga Babat Kawasan Mangrove untuk Bangun SPBE

Reporter : Nopri

BELITUNG, Mattanews.co – Sebuah bangunan Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) milik PT. Bukit Intan Sejahtera, di daerah Juru Seberang Kabupaten Belitung diduga menggasak kawasan dilindungi. Diperkirakan ribuan batang mangrove telah dibabat oleh pihak SPBE saat melakukan pembangunan.

Atas temuan ini Dirjen Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup mempertanyakan keberadaan ijin lingkungan SPBE tersebut. Pihak BLH Kabapaten Belitung sendiri hingga saat ini belum berhasil dihubungi.

Merespon informasi ini, Dirjen Gakkum KLH, Raso Ridho Sani mengatakan akan menurunkan tim pada Januari mendatang untuk mengecek kondisi di lapangan dan pihaknya akan menurunkan tim, untuk melakukan pemeriksaan.

“Gakkum akan turunkan tim dari Jakarta,” ujar Rasio Ridho Sani, Senin, 14 Desember 2020.

Ditambahkannnya, bahwa terkait dugaan pelanggaran kawasan hutan yang digunakan untuk pembangunan SPBE ini, Rasio Ridho Sani mengatakan bahwa sebenarnya itu masih dalam ranah kewenangan Dinas Lingkungan setempat. Ridho pun mempertanyakan ijin yang dikeluarkan pemerintah daerah, khususnya ijin lingkungan terkait pembangunan SPBE tersebut.

Bagikan :

Pos terkait