PT DAS Lakukan Penambangan Batu Bara Kangkangi Permen LH No 4 Tahun 2012

MATTANEWS.CO, LAHAT -Melonjaknya harga batubara di pasar dunia menjadi angin segar bagi pengusaha batubara. Demikian juga halnya dengan para pelaku usaha Pertambangan Batubara di Kabupaten Lahat.

Ironisnya para pelaku Usaha pertambangan ini banyak beroperasi dengan tidak memperhatikan dampak lingkungan, tidak sesuai dokumen yang legal dan mengangkangi peraturan yang ada. Salah satunya adalah PT. Duta Alam Selaras ( DAS), perusahaan tambang yang beroperasi di desa Payo Kecamatan Merapi Barat Kabupaten Lahat dengan luas KP 357 Ha melakukan aktifitas penambangan batubara dekat dengan pemukiman penduduk.

Menindaklanjuti hal ini, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (KCBI) Kabupaten Lahat mengirimkan Surat Resmi ke Pihak PT DAS dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten terkait tindak lanjut penambangan batubara dekat pemukiman penduduk yang dilakukan PT DAS.

” Kami dari LSM KCBI Kabupaten Lahat telah mengirimkan surat resmi terkait tindak lanjut aktifitas penambangan Batubara dekat pemukiman yang dilakukan oleh PT DAS yang beroperasi di desa Payo Kecamatan Merapi Barat, ” Kata Ketua LSM KCBI, Mansuryadi alias Icon.

Bagikan :

Pos terkait