MATTANEWS.CO, MUARA ENIM – PT Kereta Api Indonesia Divre III Palembang (PT KAI Divre III) menjalin kerjasama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Muara Enim untuk mensinergikan sesuai fungsi dan kewenangannya dan juga sebagai landasan dalam rangka Pelaksanaan Pendaftaran Tanah dan Penanganan Permasalahan Tanah Aset PT Kereta Api Indonesia (Persero) di wilayah Divisi Regional III Palembang, Selasa (30/5/2023).
Kerjasama ini dilakukan dengan penandatanganan kerjasama yang dilakukan oleh Plt. Executive Vice President Divisi Regional III Palembang PT Kereta Api Indonesia (Persero), Yuskal Setiawan dan Kepala Badan Pertanahan Nasional Muara Enim, Abdullah Adrizal, S.T.,M.M di Muara Enim.
Maksud perjanjian kerjasama ini adalah sebagai landasan dalam rangka Pelaksanaan Pendaftaran Tanah dan Penanganan Permasalahan Tanah Aset PT Kereta Api Indonesia (Persero) di wilayah Divisi Regional III Palembang.
Sedangkan ruang lingkup perjanjian kerjasama ini adalah pendaftaran tanah meliputi, pendaftaran tanah pertama kali dan pemeliharaan data pendaftaran tanah, koordinasi dalam rangka penanganan permasalahan aset tanah PTKAI yang melibatkan pihak lain dan/atau dengan BPN, pertukaran data dan/atau informasi terkait aset tanah PTKAI dan peningkatan kompetensi sumber daya manusia dari PTKAI dan BPN.
Plt. Executive Vice President Divisi Regional III Palembang PT Kereta Api Indonesia (Persero), Yuskal Setiawan menjelaskan, dukungan dari jajaran BPN Muara Enim ini diperlukan untuk melakukan penanganan permasalahan aset di wilayah Sumatera Bagian Selatan.
“Sebelumnya PT KAI Divre III Palembang juga telah melakukan penandatanganan perjanjian dengan instansi-instansi lainnya. Penandatanganan perjanjian bidang hukum perdata dan tata usaha negara juga dilakukan dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dan Kodam II Sriwijaya,” terangnya didampingi Manager Humas PTKAI Divre III Palembang, Aida Suryanti kepada wartawan online media ini.
Menurutnya, PT KAI Divre III Palembang akan terus berkolaborasi dengan berbagai pihak.
“Itu semua dalam rangka penyelamatan aset negara dan untuk meningkatkan pelayanan kepada pelanggan dan mengembangkan proses bisnis perkeretaapian,” tukas Yuskal Setiawan.