Reporter : Adi
PALEMBANG, Mattanews.co – Sejak 2018 program Pembuatan Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kelurahan ini sampai sekarang belum keluar suratnya. Sedangkan semestinya setelah pengukuran tanah surat sudah bisa diterbitkan paling lambat 3 bulan sesudahnya.
“Kami sudah beberapa kali melakukan pengukuran bersama pihak ATR/BPN, Tapi sampai saat ini belum ada satupun surat sertifikat tanah yang dikeluarkan oleh instansi tersebut,” kata Sekretaris Bukit Lama Solihin SH saat ditemui wartawan media Mattanews.co di kantornya Rabu (26/8).
Pada 2018 lalu ada sebanyak 100 bidang yang sudah diukur. Sedangkan di 2019 lalu ada sebanyak 150 bidang kembali diukur.
Namun sampai saat ini tidak ada satupun sertifikat yang selesai. Beberapa warga sering bertanya kepada pihaknya apakah sudah selesai sertifikat tanah ini.
Solihin mengaku sepenuhnya tidak memiliki kewenangan dalam mengeluarkan sertifikat. Semua sepenuhnya merupakan kewenangan dari intasi tersebut.
“Kita hanya mengumpulkan data dan ikut dalam pengukuran tanah. Tapi semua surat-surat di buat langsung oleh pihak BPN. Jika ada warga yang bertanya semua ini semua tanggung jawab dari pihak BPN,” jelasnya.
Editor : Chitet