BERITA TERKININUSANTARAPEMERINTAHAN

Puluhan Difabel di Tulungagung Tak Lagi Terima Bansos, Dinsos Koordinasi dengan Kemensos RI

×

Puluhan Difabel di Tulungagung Tak Lagi Terima Bansos, Dinsos Koordinasi dengan Kemensos RI

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO,TULUNGAGUNG – Puluhan penyandang disabilitas di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, harus menghadapi persoalan serius setelah tidak lagi menerima bantuan sosial (bansos) pada 2026. Kondisi tersebut terjadi menyusul perubahan desil dalam pemutakhiran data kesejahteraan yang menjadi dasar penentuan penerima bantuan.

Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tulungagung kini bergerak melakukan koordinasi dengan Kementerian Sosial (Kemensos) untuk mencari solusi atas persoalan tersebut.

Kepala Dinsos Tulungagung, Reni Prasetiawati Ika Septiwulan, S.STP., M.M., mengatakan pihaknya telah bertemu dengan jajaran Persatuan Cacat Tubuh (Percatu) Tulungagung guna membahas keluhan para penyandang disabilitas yang terdampak perubahan data penerima bansos.

“Kami sudah bertemu dengan Ketua Percatu dan membahas persoalan ini. Memang ada penyandang disabilitas yang tidak lagi menerima bansos,” ujar Reni dalam keterangan resmi, Senin (31/8/2026).

Menurut Reni, perubahan status penerima bantuan tersebut berkaitan dengan perubahan desil dalam sistem pemutakhiran data kesejahteraan. Penetapan desil penerima bansos merupakan kewenangan pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial.

Karena itu, Dinsos Tulungagung tidak memiliki kewenangan untuk mengubah maupun menetapkan kembali status desil masyarakat yang masuk dalam data penerima bantuan sosial.

“Dinsos Tulungagung tidak memiliki kewenangan untuk mengubah atau menetapkan kembali status desil penerima bantuan sosial karena seluruh proses penetapan dilakukan melalui sistem nasional,” jelasnya.

Meski kewenangan penetapan berada di pemerintah pusat, Dinsos Tulungagung tidak tinggal diam. Persoalan yang disampaikan Percatu telah diteruskan kepada Kemensos untuk mendapatkan kejelasan sekaligus mencari jalan keluar bagi penyandang disabilitas yang terdampak.

“Kami masih berproses dan terus berkomunikasi dengan Kemensos terkait persoalan ini,” kata Reni.

Sedikitnya 20 Difabel Terdampak

Sebelumnya, Percatu Tulungagung mencatat sedikitnya 20 penyandang disabilitas yang sebelumnya menerima Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kini tidak lagi memperoleh bantuan setelah terjadi perubahan desil pada 2026.

Kondisi tersebut menjadi perhatian karena bantuan sosial selama ini menjadi salah satu instrumen pemerintah dalam membantu masyarakat yang berada dalam kondisi rentan, termasuk penyandang disabilitas.

Reni mengatakan, laporan mengenai persoalan tersebut juga telah disampaikan kepada Plt. Bupati Tulungagung H. Ahmad Baharudin, S.M., M.M. Laporan itu menjadi bahan evaluasi sekaligus tindak lanjut pemerintah daerah.

“Persoalan ini sudah kami sampaikan kepada Plt. Bupati sebagai bahan evaluasi dan tindak lanjut,” ujarnya.

Dinsos Tulungagung berharap koordinasi dengan pemerintah pusat segera menghasilkan kejelasan mengenai status data para penerima bantuan yang terdampak perubahan desil.

Terlebih, penyandang disabilitas merupakan salah satu kelompok masyarakat yang membutuhkan perhatian dan perlindungan dalam pelaksanaan program kesejahteraan sosial.

Pemerintah daerah pun diharapkan terus mengawal persoalan tersebut agar perubahan data tidak berujung pada terputusnya hak masyarakat rentan untuk memperoleh bantuan sosial tanpa kejelasan.

Kini, bola penyelesaian berada pada proses pemutakhiran dan verifikasi data secara nasional. Dinsos Tulungagung memastikan persoalan puluhan difabel tersebut terus dikomunikasikan dengan Kemensos hingga terdapat kejelasan dan solusi bagi mereka yang terdampak.

Penulis: Ferry Kaligis
Editor: Riki Okta Putra