MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Lagi-lagi tersandung narkoba, lima anggota Polrestabes Palembang terancam dipecat atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), menyusul dua anggota sebelumnya. Ini bukti tegas Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawan dalam menegakkan hukum ditubuh Polri, Senin (31/8/2026).
Dikatakannya, kelima anggita tersebut berpangkat bintara, bertugas di Polrestabes Palembang. Mereka kini masih menjalani proses etik, setelah tes urinenya menunjukkan hasil positif mengandung narkoba.
“Ketika dites urine, kelima anggita tersebut menunjukkan positif. Sekarang sudah dilakukan sidang kode etik dan direkomendasikan untuk PTDH,” urai Sonny, saat diwawancarai di ruang kerjanya, Senin (31/8/2026).
Sonny menegaskan, institusi tidak akan memberikan toleransi terhadap anggota yang terlibat penyalahgunaan narkotika, baik sebagai pengguna hingga pada keterlibatan jual beli narkoba.
“Pokoknya yang terlibat langsung ataupun tidak langsung. Langsung itu dia jadi bandar, jadi kurir. Tidak langsung itu jadi pengguna. Itu tetap di-PTDH. Hanya saja, jika dia tergolong langsung, maka akan diteruskan dengan pidananya,” tandas Sonny.
Orang nomor satu di Polrestabes Palembang itu tak henti-hentinya mengingatkan kepada seluruh anggota, agar menjauhi narkoba dan judi online, sebab keduanya merupakan sumber pemicu persoalan lain hingga mendorong kearah tindak kejahatan.
“Narkoba, judi online itu merupakan sumber kejahatan yang lain. Seperti diketahui Narkoba itu candu, tidak berhenti-berhenti, begitupun judi,” urainya.
Sonny menekankan, agar seluruh anggota tidak bekerja sekadar menjalankan rutinitas. Setiap personel diminta terus meningkatkan kinerja dan memberikan prestasi terbaik bagi institusi.
“Saya menekankan kepada anggota untuk terus berprestasi. Bekerja itu tidak boleh hanya biasa-biasa saja, tapi bekerja dengan luar biasa, harus lebih,” tandasnya.














