[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]
MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Puluhan massa yang tergabung dari Presidium Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Anti Korupsi Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar aksi unjukrasa (unras) di kantor perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Provinsi Sumsel, Kamis (19/8/2021).
Koordinator Aksi, Supriadi didampingi Harris mengatakan, pihaknya meminta BPK RI Sumsel, untuk melakukan pemeriksaan atau mengaudit dana insentif daerah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), yang diduga di terima pada tahun 2020 bantuan dari Pemerintah Pusat.
Dikatakan Supriadi, dana tersebut adalah sebagai hadiah dari Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Kabupaten Muba yang sudah menangani Covid-19 secara baik. Tetapi kenyataannya dana tersebut di Kabupaten Muba tidak jelas ujungnya dan tidak tahu peruntukannya.
“Artinya, kegiatan dana 38 miliar tersebut diduga bermasalah dan tidak jelas. Kami meminta BPK RI Sumsel, agar segera melakukan pemeriksaan audit dan apabila ditemukan permasalahan yang merugikan negara atau kebocoran terhadap keuangan negara. BPK RI Sumsel wajib memberikan hasil auditnya kepada pihak Aparat Penegak Hukum (APH),” ungkapnya.