Puluhan Narapidana Kabur dari Lapas Kelas IIB Sorong, Kapolres Fakfak Keluarkan Imbauan Kamtibmas

MATTANEWS.CO, FAKFAK – Sebanyak 53 narapidana yang menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya, kabur dengan modus jenguk keluarga.

Secara geografis, Kota Fakfak terletak dekat dengan Kabupaten Sorong, memungkinkan para narapidana yang melarikan diri masuk dan bersembunyi di Kabupaten Fakfak.

Kepolisian Resor Fakfak merespons hal ini dengan mengeluarkan imbauan kepada warga Kabupaten Fakfak pada Senin, (7/1/2024).

Imbauan Kamtibmas tersebut mencakup beberapa poin:

– Kepolisian Resor Fakfak menghimbau agar warga mengaktifkan kembali Sistem Keamanan Lingkungan (siskamling).
– Mereka juga mendorong agar selalu peka dan waspada terhadap setiap tamu atau orang baru yang memasuki wilayah RT dan RW masing-masing.
– Ketua RT/RW diminta untuk mengaktifkan kembali sistem tamu wajib lapor selama 1×12 jam.

“Jika melihat orang yang mencurigakan, masyarakat diimbau untuk segera melaporkan kepada Bhabinkamtibmas, kantor polisi terdekat, atau menghubungi Call Center 110,” imbau Kapolres Fakfak.

Bagikan :

Pos terkait