MATTANEWS.CO,TULUNGAGUNG – Dua dara cantik yang bekerja di sebuah warung kopi karaoke melaporkan pemilik warung tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Kepolisian Resor Tulungagung terkait dugaan korban percobaan pemerkosaan, Kamis (21/4/2022).
Diketahui kedua wanita tersebut AA (23) beralamat daerah Kecamatan Ngasem Kabupaten Kediri, sedangkan NL (20) berdomisili di Blitar, dan bekerja pada sebuah warung kopi karaoke di Dusun Kandenan Desa Karangrejo Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung.
Kedatangannya ke Polres Tulungagung ini melaporkan kejadian yang menimpa dirinya (korban percobaan pemerkosaan.red) yang sebelumnya sudah dilaporkan
“Tapi belum diproses dan dikembalikan kasus ini di Polsek Boyolangu,” kata AA usai mendatangi SPKT Polres Tulungagung itu.
AA menambahkan, awal kronologis kejadian yang menimpa dirinya beserta temannya itu, terjadi sekira pukul 02.30 WIB pada Kamis (21/4/2022).
“Pemilik warkop inisial YN mengajak minum mulai pukul 02.30 WIB, hingga pagi hari kurang lebih sekira 4 jam lamanya. Sejurus kemudian, masih saat minum-minum tersebut tiba-tiba saya ditarik dan menaik celana ke bawah hingga telanjang,” tambahnya.
“Saya melihat Boss YN semakin bernafsu, dengan kejadian itu NL dengan rasa ketakutan, pura-pura ke kamar mandi untuk buang air kecil tanpa memakai celana dalam. Dan merasa ada kesempatan kabur, maka lari mencari pertolongan ke rumah tetangga sekitarnya,” imbuhnya.
Lebih lanjut dia menjelaskan, tetangga sekitar menjadi heboh tatkala melihat wanita kondisi telanjang, akhirnya salah satu warga memberikan celana agar dikenakan sembari menghubungi Polsek Boyolangu.
Atas arahan dari petugas, disarankan kasus tersebut segera melaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Tulungagung.
“Sarannya begitu, karena menyangkut soal dugaan asusila,” terangnya.
“Waktu itu jelang pagi, petugas belum memberikan pelayanan yang akhirnya kedua wanita itu (AA dan NL.red) mendatangi lagi ke SPKT Polres Tulungagung dengan didampingi orang tua dan aktivis LSM dan Media,” sambungnya.
Dalam pengakuannya, dia memaparkan bekerja di warkop karaoke baru dua hari lamanya. Namun demikian, bukan rejeki yang didapatnya tapi kesedihan menimpa dirinya mendapat pelecehan nyaris percobaan pemerkosaan.
Dalam keterangan dihadapan petugas, NL merupakan saksi yang juga diajak minum di warkop karaoke tersebut turut menyaksikan saat AA kabur dalam keadaan telanjang.
Tempat sama, Kepala Piket III SPKT Polres Tulungagung Aiptu Sunarto yang menerima aduan tersebut menuturkan bahwasannya pihak sudah menerima laporan dugaan percobaan pemerkosaan.
“Iya benar, aduan ini kita terima, dan langsung kami mintakan visum, tadi salah satu petugas mengantar ke RS Bhayangkara,” tuturnya.
“Setelah itu kami serahkan ke Reskrim Polres Tulungagung bidang UPPA karena dugaan pelecehan seksual. Untuk diproses hukum lebih lanjut,” tambah Aiptu Sunarto.