BERITA TERKINIHEADLINEPEMERINTAHANPOLITIK

Rahmat Saleh Ingatkan PTSL Soal Kearifan Lokal Tanah Ulayat dalam Rapat dengan Menteri ATR/BPN

×

Rahmat Saleh Ingatkan PTSL Soal Kearifan Lokal Tanah Ulayat dalam Rapat dengan Menteri ATR/BPN

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, JAKARTA – Anggota Komisi II DPR RI, Rahmat Saleh, menyoroti pentingnya mempertimbangkan kearifan lokal dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), khususnya di wilayah yang memiliki tanah ulayat seperti Sumatra Barat. Hal itu disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (30/1/2025).

Dalam rapat tersebut, Rahmat Saleh mengapresiasi langkah Nusron Wahid dalam menyajikan data secara transparan, yang dinilai mampu menjawab pertanyaan publik terkait kebijakan pertanahan.

“Kita banyak apresiasi kepada Pak Menteri, luar biasa. Sudah menyuguhkan data dengan gamblang, jadi bisa menjawab pertanyaan-pertanyaan publik, terutama yang tengah menjadi perbincangan masyarakat,” ujar Rahmat.

Ia menegaskan bahwa program PTSL sejalan dengan program Asta Cita yang digagas Presiden Prabowo Subianto, di mana target sertifikasi mencapai 126 juta bidang tanah pada tahun 2025. Namun, ia mengingatkan agar pelaksanaan PTSL tetap mempertimbangkan karakteristik wilayah yang memiliki kearifan lokal.

Rahmat menekankan bahwa tanah ulayat di Sumatra Barat memiliki keunikan tersendiri karena berkaitan erat dengan sistem adat dan peran ninik mamak. Oleh karena itu, diperlukan pendekatan yang berbeda dalam implementasi program PTSL di daerah tersebut.

“Pendekatannya harus kita lakukan bersama, mengingat adanya kearifan lokal yang tak bisa kita abaikan,” jelasnya.

Pendekatan khusus ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap legalitas tanah mereka tanpa mengabaikan nilai-nilai adat yang berlaku. Rahmat pun berharap program ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang memiliki tanah ulayat.

“Dengan demikian, program kita ini akan membawa efek positif terhadap status lahan masyarakat dengan kearifan lokal, seperti yang ada di Sumatra Barat,” tutupnya.(*)