Example 728x250
BERITA TERKINIHEADLINEPOLITIK

Rakernis Fasilitasi Penyelesaian Sengketa, Ketua Bawaslu Mamuju Sampaikan Ini

×

Rakernis Fasilitasi Penyelesaian Sengketa, Ketua Bawaslu Mamuju Sampaikan Ini

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, SULBAR – Bawaslu Mamuju menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu 2024 yang berlangsung di Hotel Maleo Mamuju, Minggu (19/2/2023)

Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Mamuju, Rusdin mengatakan, kegiatan ini ada dua jenis kegiatan spisifik terkait dengan kerja – kerja Divisi.

“Kalau kemarin sudah dilaksanakan terkait dengan fasilitasi pelanggaran – pelanggaran. Khusus di fokuskan pada koordinator Divisi penanganan pelanggaran teman- teman di kecamatan.

“Kemudian hari ini terkait fasilitasi penyelesaian sengketa, yang merupakan suatu tugas yang di bebankan UU kepada kita sebagai bagian orang atau lembaga yang di beri wewenang untuk menyelesaikan sengketa proses pemilu,” kata Rusdin dalam pembukaan pada kegiatan Rakernis Bawaslu.

Menurut Rusdin, Penanganan pelanggaran pemilu, dengan penyelesaian sengketa itu adalah suatu hal yang berbeda.

“Kalau kewenangan yang ada di teman-teman itu adalah terkait dengan penyelesaian sengketa acara cepat. Terkait dengan peserta dengan beserta. Tentu yang menjadi penguatan kita adalah kemampuan dalam melakukan mediasi atau memusyawarakan itu persoalan,” sambungnya.

Oleh karenanya ketua Bawaslu menyampaikan kepada Koordivnya , setelah bimtek SDM, kemudian silahkan melakukan kegiatan yang Spesifik terkait dengan pelanggaran-pelanggaran.

Khusus dengan penyelesaian sengketa pihaknya meminta kepada para peserta betul – betul fokus dalam menyimak materi-materi yang di sampaikan oleh narasumber dalam kegiatan tersebut.

“Penyelesaian sengketa ini memang tidak memandang, bukan hanya koordiv yang menyelesaikan, tapi semua harus di tuntut mampu untuk menyelesaikan persoalan atau sengketa-sengketa yang bisa saja terjadi nanti di lapangan, terutama pada tahapan kampanye,” katanya.

Diketahui Rakernis tersebut di hadiri Ketua Bawaslu Mamuju Rusdin, Koordiv Hukum dan Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Faisal Jumalang, Koordiv Hukum dan Pencegahan Sitti Mustikawati.

Selain itu dalam rakernis tersebut menghadirkan Dr. Patawari, M.H, Dosen Universitas Terbuka Makassar, Dr. Marif, M.H Dosen Universitas Islam Makassar, selaku narasumber.