BERITA TERKINI

Ratusan Massa SCW Geruduk Kantor BPN dan Kantor DPRD Sumsel

×

Ratusan Massa SCW Geruduk Kantor BPN dan Kantor DPRD Sumsel

Sebarkan artikel ini

Reporter : Reza Fajri

PALEMBANG, Mattanews.co Ratusan Massa aksi yang tergabung dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Sriwijaya Corruption Watch (SCW) dan masyarakat Kecamatan Gandus geruduk Kantor ATR BPN Kota Palembang dan Kantor DPRD Provinsi Sumsel, untuk mengelar aksi damai, Senin (24/08/2020).

Kordinator Lapangan, Sahreza Pahlepi mengatakan, tanah merupakan bagian tak bisa dipisahkan bagi kelangsungan hidup manusia dan penghidupan bagi bangsa yang mayoritas penduduknya Agraris, dalam mencapai kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat.

“Bahkan, negara menjamin kemakmuran rakyat dengan meletakkan prinsip dasar di bidang pertanahan dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33 Ayat 3 yang berbunyi, Bumi Air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikusai oleh negara dan diperuntukan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat,” ujarnya.

Untuk di lahan RT 29 Mekarsari Kelurahan Pulokerto Kecamatan Gandus, ada sekitar 30 orang warga pemiliknya dan ini satu jamparan dan telah memiliki dokumen surat.

“Kami ada surat-suratnya dan luasnya bervariasi, ada yang sudah sertifikat dan ada juga suratnya SHM,” ungkap salah satu warga, M Syeh, saat ditemui ditengah Aksi di Kantor DPRD Sumsel.

Direktur Executive, Sriwijaya Corruption Wacth (SCW), M Sanusi mengatakan, masing-masing warga memiliki bidang tanah, ada yang satu hektar, ada juga setengah dan dua hektar jadi lebih dari 50 warga yang mempunyai lahan tersebut. Setelah sekian lama, lahan tersebut hendak diambil alih atau dikuasai oleh orang, yang bernama Abdullah Sahab dan Tan Heng Hok.

“Kami memiliki untuk meminta BPN menghentikan aktivitas usulan yang dilakukan saudara Abdullah Sahab. Untuk melakukan pengukuran lahan tersebut. Karena, kami merasa memiliki lahan tersebut alasan kami ada sertifikat sebagian SHM sebagian dan bukti kepemilikan kebun karet,” ujarnya.

Sanusi menyarankan, agar BPN dapat menghentikan atau melakukan usulan dari saudara Abdullah Sahab.
Selain itu, hendaknya DPRD dapat memfasilitasi mediasi, agar permasalahan bisa segera tuntas.

“Kita bisa buka-bukaan, mana data Abdullah Sahab. Baik lokasi, luas, beli disapa dan siapa saja yang mengetahui. Begitupun kami. Dikarenakan kami bukan milik satu orang saja, tapi banyak orang, mungkin bisa dipertanyakan secara acak,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Sumsel Muchendi membenarkan pihaknya telah menerika laporan dari LSM SCW. Tentunya, pengaduan SCW tentang konflik lahan di RT 29 Pulau Kerto Mekarsari Kecamatan Gandus, akan segera ditindaklanjuti.

“Kita sudah mengagendakan dan membuat jadwal agar dalam waktu dekat ini bisa ada mediasi dan kita dengarkan apa yang jadi permasalahan di Pulau Kerto tersebut. Tentu pihak-pihak terkait apa yang disampaikan dari pemilik lahan Pak Abdulah Wahab juga, serta dari warga Pulokerto, termasuk juga BPN nanti akan kita panggil bersama Komisi I yang akan memanggil untuk melakukan rapat dengar pendapat sehingga kita bisa carikan solusinya,” ujar Muchendi.

Menurutnya, pihaknya akan menunggu serahan dokumen-dokumen secara resmi dari masing-masing pemilik.

“Mudah-mudahan konflik lahan seperti ini, bisa diselesaikan secara baik-baik, sehingga tidak ada yang dirugikan,” tukasnya.

Editor : Selfy