Dikatakan Teddy, hal ini telah ditindak lanjuti pada bulan Mei 2022 lalu. Namun menurutnya tidak diketahui bahwa ada kesalahan teknis di Dinas Kesehatan OKU, sehingga data seluruh Nakes tidak terupdate dalam SDMK Kemenkes yang dioperatori oleh Dinkes OKU.
Teddy pun sangat menyayangkan hal tersebut. Dan berjanji akan melakukan pengawasan dan meminta BKPSDM OKU melakukan pendampingan terhadap Dinkes OKU dalam rangka menginput data ke SDMK Kemenkes.
“Kami juga memastikan penerimaan PPPK tahun 2023 mendatang penganggarannya sudah disiapkan tanpa diganggu 1 sen pun. Sehingga, nantinya rekan-rekan Nakes mengikuti seleksi dengan tenang dan nyaman,” katanya.
Teddy juga menegaskan akan memberikan sanksi yang tegas terhadap oknum petugas Dinkes yang lalai sehingga terjadi hal seperti ini.
“Apabila salah maka akan diberikan sanksi tegas. Tadi saya sudah koordinasikan dengan inspektorat dan BPKSDM, mengenai sanksinya nanti tunggu hasil pemeriksaan terlebih dahulu,” tandasnya.
Sementara itu, Cicin Parlena salah seorang Nakes non ASN, berharap tahun depan ada penerimaan PPPK, dan tenaga nakes di OKU menjadi prioritas penerimaan.