BERITA TERKINIHEADLINEPEMERINTAHAN

Ratusan Penyuling Minyak Muba Tuntut Hentikan Razia, Pemkab Janji Cari Solusi Regulasi

×

Ratusan Penyuling Minyak Muba Tuntut Hentikan Razia, Pemkab Janji Cari Solusi Regulasi

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, MUBA – Ratusan warga yang tergabung dalam Persatuan Penyuling Minyak Musi Banyuasin (Muba) kembali menggelar aksi unjuk rasa, menuntut penghentian razia serta penindakan terhadap aktivitas penyulingan minyak tradisional dan angkutan minyak yang menjadi sumber penghidupan masyarakat, Selasa (09/06/2026).

Aksi tersebut digelar lantaran mediasi sebelumnya dinilai belum menghasilkan solusi konkret terhadap persoalan yang dihadapi para pelaku usaha penyulingan minyak rakyat di Kabupaten Muba.

Ketua Umum Persatuan Penyuling Minyak Muba, Redi Gustro, mengatakan masyarakat meminta pemerintah daerah bersama Polres Muba segera mencabut surat perintah (sprint) yang menjadi dasar pelaksanaan razia di lapangan.

“Kami mendesak pemerintah daerah dan Polres Muba agar sprint dan razia dicabut. Polri harus kembali pada tugas pokok dan fungsinya. Jangan sampai ada lagi penangkapan mobil angkutan masyarakat karena itu melumpuhkan usaha warga,” ujarnya saat aksi berlangsung.

Ia menilai, penertiban yang dilakukan berdampak langsung pada perekonomian masyarakat yang bergantung pada sektor penyulingan minyak tradisional. Banyak warga disebut kehilangan penghasilan akibat aktivitas usaha yang tidak lagi berjalan normal.

“Hari ini perekonomian kami berhenti. Kami hanya ingin tetap bisa hidup sambil menunggu solusi dari pemerintah,” katanya.

Redi juga menyebut sektor penyulingan minyak tradisional menjadi tumpuan hidup puluhan ribu warga di Kabupaten Muba. Satu tungku usaha, menurutnya, dapat menghidupi beberapa kepala keluarga dengan total tungku mencapai sekitar 1.200 unit.

“Artinya sangat banyak masyarakat yang menggantungkan hidup dari sektor ini,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Muba, Syafaruddin, mengatakan pemerintah daerah bersama unsur terkait masih melakukan pembahasan terhadap aspirasi yang disampaikan massa aksi.

“Masih dalam pembahasan bersama Polres Muba,” singkatnya.

Usai aksi di lapangan, Pemkab Muba juga menerima perwakilan massa di Ruang Rapat Randik Setda Muba. Dalam pertemuan tersebut, pemerintah menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan kepastian hukum bagi aktivitas penyulingan minyak masyarakat.

Sekda Muba, Syafaruddin, menyampaikan bahwa seluruh aspirasi akan menjadi bahan kajian pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat namun tetap sesuai ketentuan hukum.

“Kami sangat berterima kasih atas aspirasi ini. Ini akan menjadi bahan dan masukan dalam langkah-langkah selanjutnya,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pemerintah daerah saat ini tengah mengkaji sejumlah opsi regulasi bersama pihak terkait, termasuk kemungkinan revisi aturan di tingkat pusat guna memberikan kepastian hukum terhadap aktivitas penyulingan minyak rakyat.

“Yang sedang kami dorong adalah kajian revisi regulasi agar ada kepastian hukum. Pemerintah terus berupaya agar usaha masyarakat ini bisa dilegalkan dan diatur dengan baik,” katanya.

Syafaruddin juga meminta masyarakat untuk tetap bersabar karena pemerintah terus melakukan koordinasi dengan kementerian terkait untuk mencari solusi terbaik.

“Pemerintah tidak tinggal diam. Kami sedang memperjuangkan agar aktivitas ini memiliki dasar hukum yang jelas dan memberi manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Wakapolres Muba Kompol Helmi Ardiansyah menegaskan bahwa pihak kepolisian tetap menjalankan tugas sesuai ketentuan hukum yang berlaku, serta akan menampung aspirasi masyarakat untuk disampaikan ke pimpinan.

“Terkait aspirasi yang disampaikan akan kami tampung dan sampaikan. Pada prinsipnya, semua berjalan sesuai koridor hukum,” katanya.(*)