BERITA TERKINIHEADLINEHUKUM & KRIMINAL

Ratusan Rekan PGRI Palembang Kawal Maya Handayani ke Polda Sumsel

×

Ratusan Rekan PGRI Palembang Kawal Maya Handayani ke Polda Sumsel

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Maya Handayani, guru SMK Negeri 7 Palembang, akhirnya memutuskan menempuh jalur hukum atas dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan seorang wali murid. Didampingi rekan-rekan seprofesi yang tergabung dalam Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Palembang, Maya resmi melaporkan akun TikTok @nita_fsagung ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumatera Selatan, Jumat (24/10/2025).

Langkah itu diambil setelah nama baiknya disebut tercemar akibat sejumlah unggahan di media sosial yang dinilai menyesatkan dan menyerang kehormatan profesi guru.

Selama proses pelaporan, Maya didampingi tim kuasa hukum dari LKBH PGRI Kota Palembang. Kepada petugas, ia menyebut terlapor Yunita, pemilik akun TikTok tersebut, telah membuat unggahan yang menuding dirinya memfitnah anak dari terlapor.

Sebelumnya, Yunita mendatangi sekolah anaknya untuk memenuhi panggilan pihak sekolah terkait ketidakhadiran sang anak dalam ujian mid semester tanpa keterangan. Namun setelah pertemuan itu, muncul sejumlah video yang menuding Maya telah mencemarkan nama anaknya.

Ketua PGRI Kota Palembang, Ahmad Zulinto, menegaskan tindakan itu telah meresahkan dunia pendidikan dan mencoreng wibawa para pendidik.

“Beberapa video yang sudah beredar luas di berbagai media sosial membuat kami para guru tidak nyaman, karena pernyataan yang disampaikan juga terkesan mendiskreditkan para guru dan cenderung ini bentuk penggiringan opini,” kata Zulinto kepada wartawan.

PGRI Kota Palembang pun bulat melangkah untuk melaporkan dugaan fitnah dan perbuatan tidak menyenangkan tersebut.

“Karena apa yang sudah terjadi ini sudah di luar dari batas kewajaran serta mengganggu kenyamanan proses belajar mengajar di sekolah khususnya SMK Negeri 7 Palembang,” ungkapnya.

Meski kasus sudah masuk ranah hukum, Zulinto memastikan anak dari terlapor tetap bersekolah seperti biasa.

Ia mengungkapkan, pihak sekolah sebenarnya sempat berharap masalah ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan.

“Tapi ini sudah masuk ke ranah hukum. Bahkan pihak kami juga sudah dilaporkan oleh terlapor di Polrestabes Palembang. Maka dari itu, kami juga membela guru kami dan laporkan kejadian ini ke Polda Sumsel. Meskipun saat ini masih proses pelaporan,” ujarnya.

Ketika disinggung soal kebenaran isi video yang viral, Zulinto memilih menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik.

“Kita tunggu saja apa hasil pemeriksaan, ini semua kewenangan dari penyidik yang akan memeriksanya. Intinya, kalau ada satu guru yang dicubit, maka kita semua yang juga akan merasakannya. Ini adalah dukungan dan soliditas dan solidaritas guru. Bila hari ini hanya 200 guru yang datang, mungkin ke depan bisa 2000 orang. Ini bagian upaya dari solidaritas guru,” tandasnya.