BERITA TERKINIHEADLINEHUKUM & KRIMINAL

RD Bantah Dirinya Gelapkan Uang Arisan Online

×

RD Bantah Dirinya Gelapkan Uang Arisan Online

Sebarkan artikel ini
oppo_0

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – RD didampingi Penasehat Hukumnya, Desta Nur Khoiriyah, S.H.I bantah keras kalau kliennya diduga melakukan penipuan atau penggelapan uang arisan online sebesar Rp 20 juta, milik korban M Bahari Yudha Putra Pratama (25), Selasa (16/7/2024).

Menurut Penasehat Hukum RD, kliennya sudah beberapa kali mengirimkan uang atas penarikan arisan tersebut kepada korban, berdomisili di Perum Griya Indah Permata Kecamatan Sukarami.

“Sebelum ramai diberitakan, klien kami sudah mengirimkan uang sebanyak Rp 4 juta, dengan tiga kali transaksi ke rekening korban. Jadi tidak benar kalau klien kami tidak membayar uang penarikan arisan tersebut,” ungkap Desta Nur Khoiriyah, S.H.I kepada wartawan online media ini.

Desta menjelaskan, dirinya baru saja usai menemui penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Polrestabes Palembang untuk memberikan rekening koran.

“Tadi kami memberikan bukti rekening koran, bukti mutasi rekening kepada B. Perlu kami jelaskan, kami sudah memenuhi panggilan penyidik, klien kami kooperatif kok,” ujarnya.

RD menjelaskan, dirinya telah dilaporkan B, atas dugaan penipuan atau penggelapan uang arisan online.

“Tuduhan itu tidak benar, karena saya sudah melakukan pembayaran tiga kali, yaitu diakhir tahun 2023, bulan Febuari dan Maret. Pembayaran itu dilakukan sebelum masalah ini viral,” urai RD menambahkan.

Kendati pembayaran uang arisan dibayar secara bertahap, sepupu RD, Yansen Syukur menambahkan, ada beberapa hal yang tidak bisa diungkapkan di publik.

“Perlu diketahui, diluar arisan online ini, ada investasi pinjaman online juga, tapi tidak bisa kami ungkapkan sekarang, karena itu merupakan alat kami nanti,” pungkas Yansen.