“Yang kedua dari segi keuangan, keuangan menyampaikan bahwa dengan terjadinya sebuah perubahan sistem keuangan maka mustahil kami dapat cairkan dana desa itu. Sehingga bersepakat lah antara komisi I dengan OPD dan seluruh anggota DPRD yang hadir menerbitkan rekomendasi untuk penundaan pilkades januari februari,” katanya.
Di ketahui Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang kembali digelar Pimpinan DPRD Mamuju pada Rabu (13/01/2021) dipertanyakan anggota rapat. Sebab RDP soal pelaksanaan Pilkades ini sudah digelar pada hari Selasa (12/01/2021) kemarin dan sudah ada keputusannya.
Dalam RDP hari ini anggota Fraksi Hanura Mervie Parasan bersikeras bahwa hasil RDP 12 Januari 2021 kemarin tidak punya dasar hukum. Dia pun berdebat dengan anggota Fraksi PAN, Masramjaya.
Sejumlah anggota DPRD Mamuju lainnya kemudian mempertanyakan perihal ketidak hadiran Mervie dalam RDP yang digelar kemarin. Dalam lanjutannya argumennya, tiba-tiba Mervie menyinggung hasil Pilkada Mamuju yang menyebut jika Bupati terpilih Sutinah Suhardi telah menghabiskan banyak dana dalam Pilkada Mamuju. Sehingga 100 tahun pun nenjadi Bupati, tidak akan mengembalikan uangnya.