RDPS Siapkan Bantuan Hukum Gratis di Tiap Kelurahan dan Kecamatan Buat Warga tak Mampu di Palembang

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Calon Wali Kota Palembang Ratu Dewa menyiapkan kantor bantuan hukum gratis di tiap kelurahan dan kecamatan yang ada di Kota Palembang.

Langkah ini diambil untuk memberikan kemudahan bagi warga Palembang yang sedang terlibat masalah hukum supaya bisa memperoleh keadilan.

Hal ini terungkap saat Ratu Dewa menghadiri deklarasi bantuan hukum yang diselenggarakan oleh Yayasan Bantuan Hukum Sumatera Selatan Berkeadilan (YBH SSB), Senin (11/11/2024) di Cafe Union Jalan Rajawali, Kota Palembang.

Ketua Umum YBH Sumsel Berkeadilan, M.Sigit Muhaimin SH. MH, mengatakan salah satu komitmen dari Ratu Dewa yakni membangun 107 kantor dan 18 kantor Yayasan Bantuan Hukum Sumatera Selatan Berkeadilan (YBH SSB) Kota Palembang di samping kantor kelurahan dan kecamatan.

Selain itu kata dia, Ratu Dewa akan mengalokasikan anggaran APBD Palembang untuk bantuan hukum bagi masyarakat yang tidak mampu.

“Kantor bantuan hukum gratis ini di tiap kelurahan dan kecamatan untuk memudahkan dan memastikan warga memperoleh bantuan hukuman secara maksimal,” kata dia.

Bagikan :

Pos terkait