MATTANEWS.CO, EMPAT LAWANG – Kepolisian Resor (Polres) Empat Lawang berhasil mengungkap fakta mengejutkan di balik laporan kasus penodongan yang sempat menghebohkan masyarakat Empat lawang di laman media Facebook kemarin.
Setelah melakukan penyelidikan mendalam, terungkap bahwa insiden tersebut merupakan rekayasa yang dirancang oleh pelaku utama Inisial R R dengan motif utama karena terlilit utang.
Kapolres Empat Lawang, AKBP Abdul Aziz, S.H., S.I.K., M.H., dalam konferensi pers mengungkapkan bahwa kasus ini awalnya dilaporkan sebagai tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas).
Dari video yang beredar disosmed, terlihat wanita memakai kerudung yang menjadi Korban mengaku dirampok oleh sekelompok orang dan kehilangan uang tunai sebesar Rp40 juta.
Namun, sejumlah kejanggalan terungkap dalam proses penyidikan.
“Dari hasil penyelidikan personel kami di lapangan, ditemukan ketidaksinkronan antara keterangan para saksi dan korban. Hal ini menimbulkan kecurigaan kuat bahwa kasus ini direkayasa,” jelas Kapolres.
Setelah dilakukan interogasi terhadap pihak-pihak terkait, terungkap bahwa RR sendiri merancang skenario penodongan palsu tersebut sekitar tujuh hari sebelum kejadian.
RR membawa uang tunai Rp40 juta dan berpura-pura menjadi korban penodongan di jalan, melibatkan beberapa orang lain untuk membuat insiden itu tampak nyata.
“Kami telah mengamankan empat orang yang terlibat, dan tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah. Salah satu pelaku bahkan menendang RR dari motor untuk meyakinkan publik,” ujar AKBP Abdul Aziz.
Saat ini para pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.
RR mengaku melakukan aksi tersebut karena terdesak masalah utang. Sementara itu, dua pelaku lainnya, DA dan ID, masing-masing menerima imbalan Rp1,5 juta untuk berperan dalam rekayasa tersebut.
Mereka mengaku tidak mengenal RR secara langsung, melainkan direkrut oleh seseorang berinisial B yang disebut sebagai penghubung.
Penyelidikan masih terus dikembangkan untuk mencari tahu keterlibatan pihak lain, termasuk inisial B yang kini tengah diburu polisi.
“Otak utama dari aksi ini masih terus kami dalami,” tegas Kapolres.
Polres Empat Lawang juga mengimbau masyarakat agar tidak mencari jalan pintas dengan merekayasa kejahatan demi kepentingan pribadi, karena konsekuensinya sangat berat di mata hukum.