BERITA TERKINIHEADLINEHUKUM & KRIMINAL

Rekening Bank Milik Pengelola Oplosan BBM Dibekukan

×

Rekening Bank Milik Pengelola Oplosan BBM Dibekukan

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo, yang didampingi Dirreskrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol Agung Marlianto, lakukan pengecekan dan peninjauan TKP gudang tindak pidana pengoplosan BBM, di Desa Lorok Kecamatan Inderalaya Utara Kabupaten Ogan Ilir, Sumsel. Dalam perkara ini penyidik langsung membekukan rekening tabungan yang dimiliki pihak pengelola BBM oposan ini, Rabu (05/04/2023).

“Untuk rekening milik OA, itu sudah kami blokir, demi pengembangan lanjut. Kini kami masih berkoordinasi dengan PPATK, karena untuk TPPU harus ada pembuktian di TPA baru nanti hasil perkembangan akan dilaporkan kembali,” jelas Kasubdit Tipidter, AKBP Tito Dani kepada awak media.

Sebelumnya, dari lokasi gudang pengoplosan sempat diamankan 291,7 ton minyak sebagai barang bukti, namun ternyata setelah ditinjau ulang jumlahnya lebih dari itu.

“Jadi kemarin itu waktu dilihat ada 300 ton lebih minyak yang ada di sana, tapi saat ditinjau salah. Malah justru lebih banyak,” ungkapnya.

Lebih lanjut, AKBP Tito menambahkan, pihaknya masih berkoordinasi dengan pihak Pertamina dan terdapat beberapa rencana.

“Kita sudah ajukan surat untuk Pertamina agar di uji sampel lab dan kita akan lakukan pemanggilan kepada beberapa perusahaan yang ada tulisannya di lokasi. Selain itu, untuk pemilik lokasi di TKP ke dua kita cari sampai ke pemiliknya,” tandasnya.