Minimalisir Gesekan Antar Oknum Perguruan Silat
MATTANEWS.CO,TULUNGAGUNG – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Tulungagung Polda Jawa Timur, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Muhammad Taat Resdi mengapresiasi usulan pembentukan Satuan Tugas Khusus (Satgassus) sebagai upaya meminimalisir terjadinya gesekan antar oknum perguruan pencak silat.
Hal itu dikatakan Taat lebih akrab disapa seusai kegiatan Rembug Kamtibmas di Pendapa Kongas Arum Kusumaning Bongso Kabupaten Tulungagung, Jumat (10/1/2025).
“Sebagai upaya meminimalisir gesekan antar oknum perguruan silat, kami sepakat adanya usulan agar dibentuk Satgassus,” ucap Taat dihadapan wartawan.
Perwira Polisi kelahiran Kabupaten Temanggung Provinsi Jawa Tengah itu menambahkan bahwasanya sepanjang tahun 2024 kasus kekerasan atau gesekan antar oknum perguruan pencak silat mengalami penurunan dibandingkan dengan 2023. Kendati demikian, gesekan antar oknum perguruan pencak silat ini kerap menjadi pemicu sehingga membuat masyarakat menjadi resah.
Sepanjang tahun 2023, sambung dia, tercatat ada 39 kasus kekerasan dengan 122 menjadi tersangka, diantaranya 90 status dewasa dan 22 itu masih anak-anak. Adapun dari jumlah itu, Perguruan Setia Hati Terate (PSHT) terdapat 55 tersangka (44 dewasa dan 11 anak-anak), diikuti oleh Pagar Nusa dengan 46 tersangka (38 dewasa dan delapan anak-anak). Sedangkan dari Perguruan IKSPI itu ada tujuh tersangka sementara empat tersangka lainnya tidak berasal dari perguruan pencak silat mana pun.
“Kalau kejadian sepanjang tahun 2024 itu kasus turun menjadi 37 kasus dengan 67 tersangka, terdiri dari 57 dewasa dan 10 anak-anak. Sedangkan dari PSHT kembali mencatat jumlah tersangka terbanyak, yaitu 36 orang (32 dewasa dan empat anak-anak), disusul oleh Pagar Nusa dengan 22 tersangka (18 dewasa dan empat anak-anak), IKSPI Kera Sakti dengan 7 tersangka (5 dewasa dan 2 anak-anak), serta PSH Winongo yang mencatatkan dua tersangka dewasa,” tambahnya.
Lebih lanjut Taat menjelaskan ia menyebut hulu permasalahan ini bersifat sangat kompleks diantaranya melibatkan aspek pendidikan, ekonomi, pelatihan keterampilan, permodalan, hingga penyerapan tenaga kerja. Kalau terus fokus pada penanganan di hilir, persoalan tidak akan selesai.
“Maka, memilki rencana adanya perubahan strategi dalam hal pendekatan dari apa yang telah dilakukan sebelumnya, yakni dari hal sebelumnya hanya melibatkan pimpinan tingkat kabupaten, nantinya akan lebih fokus pada tokoh perguruan pencak silat yang ada pada tingkat kecamatan dan desa,” terangnya.
“Kami sadar selama ini apa yang dikakukan di tingkat atas (Elite) tidak begitu efektif. Masalah itu sering kali muncul di tingkat kecamatan dan desa, sehingga kami akan turun langsung untuk membangun komitmen bersama pada level itu,” imbuhnya.
Menurut Taat, nantinya sebagai permulaan terkait pendekatan itu akan difokuskan pada tingkat Kecamatan karena dinilai kerap menjadi pusat sebuah konflik.
Selain itu, jelas dia, pihaknya akan mendorong segera dilakukan pembentukan Satgassus sebagai upaya untuk mempercepat penyelesaian masalah dan mengoptimalkan pengawasan.
“Dan tentunya, kami harapkan kerjasama semua stakeholder harus memiliki peranan aktif dalam menciptakan kondisi Tulungagung yang lebih aman dan kondusif,” tukasnya.