Represif Tak Digubris, Cafe RD Kembali Diobok-obok Petugas

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Langkah represif aparat Kepolisian, khususnya Polrestabes Palembang sepertinya tidak digubris pemilik cafe RD, seakan menantang, cafe berlokasi di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Alang-alang Lebar Palembang, tetap beroperasi seperti biasa. Tentu ini cukup menantang aparat untuk mengobok-obok tempat hiburan malam ini dengan razia besar-besaran, Minggu (12/9/2021).

Melalui razia gabungan, Denpom, Satres Narkoba Polrestabes, Brimob Polda Sumsel yang melibatkan 113 personil ini, berhasil mengamankan 89 pengunjung cafe. Selain itu, satu alat musik DJ, dua alat musik Orgen Tunggal dan satu lusin sampel minuman keras, turut disita untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Lokasi ini kerap dijadikan tempat mengkonsumsi narkoba. Kita sudah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kota Palembang untuk mencabut semua izin cafe RD,” papar Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra melalui Kasat Reserse Narkoba, AKBP Andi Supriadi.

Bagikan :

Pos terkait