Resah Prostitusi Online, MUI ‘Madul’ ke Bupati Tulungagung, Ada Apa ?


oleh
Penulis: Ferry Kaligis
Editor: Fly
Bupati Tulungagung Drs.Maryoto Birowo, M.M., usai audiensi bersama MUI di Pendapa Kongas Arum Kusumaning Bongso, Jum'at (10/12) Foto: Ferry Kaligis/mattanews.co

MATTANEWS.CO, TULUNGAGUNG – Pemerintah kabupaten Tulungagung bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menyikapi dengan tegas adanya prostitusi online mulai marak di bumi Gayatri.

Prostitusi online dimana dalam modusnya melalui dunia maya dengan memanfaatkan kecanggihan Information Teknology (IT) yang saat ini semakin berkembang.

“Jadi begini, adanya keresahan terkait informasi mengenai prostitusi online mulai marak di Tulungagung, maka hari ini terlaksana audiensi bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) setempat,” kata Bupati Tulungagung Drs. Maryoto Birowo, M.M., di Pendapa Kongas Arum Kusumaning Bongso, Jum’at (10/12/2021) Pagi.

Maryoto menambahkan, berdasarkan masukan dari MUI Kabupaten Tulungagung belakangan ini mulai marak pelaksanaan prostitusi online.

Kami mengundang dari jajaran Forkopimda baik Kapolres, Pengadilan Negeri, dan Kejaksaan dan Satuan Organisasi Perangkat Daerah terkait. Dimana, dalam audiensi tersebut menegaskan bersama adanya informasi itu akan segera ditindaklanjuti.

“Prostitusi online dimana dianggap mulai meresahkan dan berpengaruh pada stabilitas kondisi wilayah di Kabupaten Tulungagung,” tambahnya.

“Hal ini kita sikapi secara tegas, andaikata dulu sudah ditindaklanjuti tapi sekarang semakin ditingkatkan untuk penanganan pelaksanaan tersebut,” imbuhnya.

Lebih lanjut Maryoto menjelaskan, prostitusi online dengan memanfaatkan kecanggihan informasi teknologi tersebut sebenarnya sudah dari dulu ditindaklanjuti oleh aparat terkait.

“Sudah dulu, andaikata sudah ditindaklanjuti, maka sekarang akan semakin ditingkatkan dalam penanganan prostitusi online tersebut,” terangnya.

“Dalam artian, untuk operasional ditingkatkan, karena ini modusnya melalui dunia maya (Online.red), kami instruksikan kepada Dinas Komunikasi dan Informatika Tulungagung agar memprotek hal itu secara aktif mengikuti perkembangan selanjutnya,” sambungnya.

Bupati Tulungagung menegaskan, dalam audiensi bersama jajaran Forkopimda dengan MUI telah sepakat apa yang disampaikan terkait informasi tersebut akan menindak secara tegas atas praktik-praktik tersebut.

“Pada intinya, kita sudah sepakat apa yang disampaikan MUI dan menerima selanjutnya akan ditindaklanjuti,” tukasnya.

Sementara, Ketua MUI Kabupaten Tulungagung, KH Hadi Mohammad Mahfudz mengatakan praktik prostitusi online di Kabupaten Tulungagung memang ada dan nyata. Prostitusi itu dimana saja baik secara online maupun offline semua sama.

“Iya benar memang ada dan nyata praktik prostitusi tersebut terjadi di Tulungagung,” katanya.

“Temuan ada di dokumen, nanti kita bisa buka kalau diperlukan. Saya yakin teman wartawan lebih tahu daripada kita,” imbuhnya.

Ia menambahkan, praktik prostitusi dimana saja itu sama baik secara online maupun offline semua sama.

Dalam hal ini MUI berkepentingan menyampaikan kepada Pemkab Tulungagung sesuatu hal buruk kalau terus dibiarkan maka berdampak kurang baik.

“Praktik prostitusi online dan offline maupun terselubung baik di kos-kosan itu kami madul (Sampaikan.red) kepada Pak Bupati dan ingin kerjasama,” tambahnya.

“Mendorong kepada Pak Bupati agar ada penyelesaian agar lebih baik kedepannya dan harus ada semacam tindakan dan apapun itu tindakannya,” sambungnya.

Bagikan :