“Pada intinya, kita sudah sepakat apa yang disampaikan MUI dan menerima selanjutnya akan ditindaklanjuti,” tukasnya.
Sementara, Ketua MUI Kabupaten Tulungagung, KH Hadi Mohammad Mahfudz mengatakan praktik prostitusi online di Kabupaten Tulungagung memang ada dan nyata. Prostitusi itu dimana saja baik secara online maupun offline semua sama.
“Iya benar memang ada dan nyata praktik prostitusi tersebut terjadi di Tulungagung,” katanya.
“Temuan ada di dokumen, nanti kita bisa buka kalau diperlukan. Saya yakin teman wartawan lebih tahu daripada kita,” imbuhnya.
Ia menambahkan, praktik prostitusi dimana saja itu sama baik secara online maupun offline semua sama.
Dalam hal ini MUI berkepentingan menyampaikan kepada Pemkab Tulungagung sesuatu hal buruk kalau terus dibiarkan maka berdampak kurang baik.
“Praktik prostitusi online dan offline maupun terselubung baik di kos-kosan itu kami madul (Sampaikan.red) kepada Pak Bupati dan ingin kerjasama,” tambahnya.
“Mendorong kepada Pak Bupati agar ada penyelesaian agar lebih baik kedepannya dan harus ada semacam tindakan dan apapun itu tindakannya,” sambungnya.