MATTANEWS.CO, PURWAKARTA – Kegiatan Reses Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Purwakarta yang ke-3 tahun 2022, saat ini sedang berlangsung di daerah pemilihannya masing-masing. Kegiatan reses itu sudah dimulai dari tanggal 18 Agustus, dan berakhir pada 25 Agustus 2022 mendatang.
Namun, Sekretariat DPRD Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, terkesan membatasi wartawan yang ingin meliput kegiatan reses anggota dewan yang saat ini sedang berlangsung.
Pembatasan wartawan yang meliput agenda reses DPRD Purwakarta tersebut menyusul tersebarnya pesan WhatsApp, yang diterima sejumlah awak media tentang agenda reses anggota dewan di Purwakarta.
Dalam pesan tersebut pihak Sekretariat DPRD meminta para ketua organisasi wartawan mengirimkan dua orang anggotanya, untuk meliput kegiatan reses yang sudah ditentukan dapilnya.
Sekretaris DPRD Purwakarta Suhandi membenarkan adanya imbauan kepada sejumlah Ketua organisasi wartawan di Purwakarta untuk meliput kegiatan reses anggota dewan.
Akan tetapi, Suhandi membantah pihak Sekretariat DPRD membatasi jumlah wartawan yang akan melakukan peliputan.
“Imbauan yang tersebar di WhatsApp itu memang benar, tapi Sekretariat DPRD Purwakarta tidak membatasi jumlah wartawan yang ingin meliput agenda reses dewan,” kata Suhandi saat diwawancarai, Senin (22/08/2022).
Suhandi menjelaskan, imbauan tersebut semata-mata agar kegiatan reses anggota dewan bisa terpublikasi di media massa.
Pasalnya, selama ini banyak kegiatan anggota dewan dan bukan hanya reses yang luput dari pemberitaan media.
“Sekali lagi saya tegaskan tidak ada pembatasan peliputan reses anggota dewan. Bagi rekan-rekan media yang butuh informasi terkait reses anggota dewan silakan datang ke Bagian Humas Sekretariat DPRD Purwakarta,” jelas Suhandi.















