MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Muhammad Prayogi (20) tak dapat berbuat banyak ketika petugas, Satreskrim Polsek Plaju, menunjukkan sejumlah bukti atas aksi perampasan handphone jenis Redmi 9A milik, Suci, ketika berada di Jalan DI Panjaitan Lorong Sukamaju Kelurahan Plaju Ulu, Selasa (1/8/2023) pukul 15.15 WIB. Warga Jalan Sabar Jaya, Kecamatan Mariana, Kabupaten Banyuasin, Sumsel inipun terpaksa kembali hidup dibui, Selasa (8/8/2023).
“Tersangka ini merupakan residivis dalam kasus yang sama. Kali ini dia ditangkap merampas handphone milik pelajar saat berada dilokasi. Saat kejadian tersangka mengaku beraksi sendiri saja,” papar Kapolsek Plaju, Iptu Hendri Permana dampingi Kanit Reskrim, Ipda Husin, saat press release.
Dijelaskan Kapolsek, modus yang digunakan tersangka tidak lain, menunggu korban lengah, barulah melancarkan aksinya.
“Saat itu, korban sedang ngobrol bersama dua temannya. Saat korban lengah, tiba-tiba saja pelaku merampas handphone dari tangan korban. Sempat terjadi tarik menarik, namun akhirnya korban merelakan handphonenya dibawa tersangka,” ujar bapak berpangkat balok dua ini.
Iptu Hendri menambahkan, setelah dari menerima laporan korban, pihaknya langsung melakukan olah TKP, mencari bukti dan mengidentifikasi pelaku.
“Ketika dicocokan dengan ciri-ciri yang disebutkan korban, ternyata benar. Tak hanya itu, kita juga menginterogasi tersangka dan dia mengakui perbuatannya. Dari itu kita lakukan pemeriksaan mendalam, siapa tahu dia terlibat perkara lainnya,” tegas Iptu Hendri.
Sementara, tersangka mengaku dirinya menggunakan hasil kejahatannya untuk makan sehari-hari.
“Handphone korban itu sudah saya jual pak. Uangnya untuk makan dan jajan,” tuturnya tertunduk.