BERITA TERKINI

Residivis Kambuhan Dilumpuhkan Polsek IB I

×

Residivis Kambuhan Dilumpuhkan Polsek IB I

Sebarkan artikel ini

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Residivis kambuhan kasus pencurian, Jhon A Ridwan (45), warga Jalan DI Panjaitan Kelurahan Sentosa, Kecamatan Seberang Ulu II, terpaksa dilumpuhkan anggota reskrim Polsek IB I Palembang, Selasa (16/11/2021), lantaran mencuri di rumah Rossita, Jalan Tanjung Bakia, Tanjung Barangan Kelurahan Bukit Baru pada Sabtu (13/11/2021) lalu.

“Tersangka terpaksa kita berikan tindakan tegas terukur, karena mencoba melakukan perlawanan saat kita tangkap di tempat kostnya,” jelas Kapolsek Ilir Barat I Palembang, Kompol Roy Tambunan, saat press release.

Dikatakan Kapolsek IB I, tersangka merupakan residivis kasus yang sama.

“Tersangka ini sebelumnya juga terlibat perkara yang sama, kali ini dia kambuh mengulangi kejahatannya, mencuri di rumah korban dengan modus berpura-pura belanja. Dikarenakan korban sedang tidak ada di warung, tersangka mengambil handphone dan tas berisikan uang sebanyak Rp 2 juta,” paparnya.

Kepada petugas, tersangka mengaku menggunakan hasil kejahatannya untuk berfoya-foya.

“Uangnya saya belikan sepeda motor matic seharga Rp 1,2 juta dan sisanya untuk foya-foya pak,” ungkapnya tertunduk menahan sakit akibat luka tembak.