BERITA TERKINIHEADLINEHUKUM & KRIMINALNUSANTARA

Residivis Narkoba, AS Susul DDN ke Balik Jeruji Besi

×

Residivis Narkoba, AS Susul DDN ke Balik Jeruji Besi

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, KAPUAS HULU – Tertangkap tangan mengedarkan narkoba jenis sabu, AS (45) terpaksa berurusan dengan Satuan Resnarkoba Polres Kapuas Hulu. Tersangka AS ini menyusul rekannya, DDN yang lebih dulu tertangkap oleh petugas. Dari tangan tersangka, turut menyita sabu seberat 47,54 gram, Jumat (25/5/2024).

Tertangkapnya tersangka saat berada di Nanga Tepuai Kecamatan Hulu Gurung, Senin (20/05/2024) lalu. Dengan barang bukti ditangannya, petugas langsung membawa tersangka untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Tersangka merupakan residivis dan ternyata kaki tangan DDN, tersangka yang lebih dulu tertangkap,” jelas Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan, S.IK, M.H., melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Jamali, S.A.P.

Dijelaskan Jamali, tersangka merupakan pengedar narkoba di kawasan Kecamatan Hulu Gurung.

“Dari hasil interogasi kedua tersangka (DDN dan AS), barang haram ini berasal dari Malaysia, dibawa melalui jalur darat, Kecamatan Jagoi Babang Kabupaten Bengkayang menuju Sintang,” ungkapnya.

Setelah itu, lanjut Jamali, dari Kabupaten Sintang, tersangka AS menggunakan taksi ke Nanga Tepuai, Kabupaten Kapuas Hulu.

“Sebelumnya sudah berkomunikasi dengan DDN melalui Handphone, dan berjanji bertemu di Nanga Tepuai,” ujarnya.

Selanjutnya, shabu yang dibawa tersangka AS sebelumnya sebanyak 50 gram, dari 50 gram sudah diambil oleh DDN sebanyak 4 paket Klip siap edar.

“AS merupakan seorang Residivis Narkoba yang sudah 2 kali masuk penjara, dimana AS baru keluar dari penjara kurang lebih sebulan yang lalu,” bebernya.

Menurut Jamali, pengungkapan ini juga menunjukkan bahwa peredaran Narkotika sudah melibatkan pelaku lintas Kabupaten bahkan lintas negara.

Untuk itu, Jamali menghimbau kepada masyarakat agar menjauhi barang haram ini, dan diharapkan bisa berpartisipasi dalam memberantas peredarannya.

“Berikan informasi sekecil apapun kepada petugas apabila mengetahui ada peredaran narkoba di sekitar tempat tinggal,” pungkasnya.