MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Salah satu Residivis ini panik ketika kedapatan membawa paketan sabu 0,40 gram dan serbuk ekstasi seberat 0,34 gram, saat digeledah petugas reskrim Polsek Ilir Barat II Palembang. Tak ayal, Muslim alias Lim Bojel (42), warga Jalan Kadir TKR Lorong Jambu 36 Ilir Kecamatan Gandus, digelandang ke polsek untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, Rabu (02/08/2023).
Tersangka ditangkap dibawah pimpinan Iptu Ruswanto, saat hunting di Jalan PSI Lautan, Kelurahan 35 Ilir, Kecamatan Ilir Barat II Palembang, Senin (24/7/2023) pukul 23.30 WIB.
“Saat ditangkap petugas, tersangka ini gelisah. Ketika dilakukan pengeledahan, tersangka mencoba membuang BB. Berkat ketelitian dan kecermatan petugas, BB ditemukan. Kini kita masih lakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kapolsek Ilir Barat II Palembang, Kompol Wira Satria Yudha.
Kompol Wira Satria Yudha, menjelaskan, tersangka merupakan residivis kasus yang sama.
“Menurut pengakuan tersangka, dia membeli paketan tersebut dari daerah Batang Kapuk, Gandus. Kini pelakunya masih kita kejar,” tegasnya.
“Saya konsumsinya di rumah pak. Saya konsumsi itu untuk stamina. Untuk sepaket sabu saya beli Rp 100 ribu, sedangkan ekstasi sengaja saya tumbuk untuk dikonsumsi bersama teman seprofesi, kawan bengkel,” ujarnya.