MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Tim Opsnal Unit 5 Subdit III Jatanras Polda Sumsel meringkus Kenedy (40), tersangka bobol rumah milik Rismaya (45) di Jalan BPP, Kelurahan Talang Jambe, Kecamatan Sukarami Palembang, Senin (17/11/2025).
Kejadian itu terjadi pada Rabu (15/10/2025) sekira pukul 07.00 WIB. tak urung, residivis itu kembali hidup dibui.
Dari rumah korban, tersangka Kenedy berhasil menggasak hiasan guci keramik di dalam lemari dan satu unit televisi LED 42 inch, dengan total kerugian Rp.10.500.000.
Aksi pencurian tersebut terekam CCTV, hingga polisi berhasil mengidentifikasi tersangka Kenedy hingga dilakukan penangkapan.
Kanit Unit 5 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel AKP Novel Siswandi Kurniawan SH MH mengatakan modus operandi tersangka masuk ke rumah korban dengan cara merusak kunci gembok pagar, lalu merusak pintu jendela depan rumah.
“Mereka beraksi dengan jumlah 3 pelaku, setelah masuk ke dalam rumah korban tersangka mengambil dua unit televisi dan perhiasan guci keramik yang berada di dalam lemari ruang tengah rumah dengan kerugian kurang lebih Rp.10.500.000,” katanya kepada wartawan.
Aksi pelaku terekam kamera CCTV dirumah korban. Korban lalu melapor dari laporan korban tim Opsnal Unit 5 Subdit III Jatanras Polda Sumsel langsung bergerak cepat dan berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka Kenedy.
“Selanjutnya tersangka diamankan dan dibawa ke Polda Sumsel guna dilakukan pemeriksaan dan proses lanjut, lalu untuk 2 pelaku lain masih dalam pengejaran, statusnya DPO, lalu tersangka yang kita amankan ini berstatus residivis, spesialis bobol rumah kosong,” tandasnya.
Selain tersangka polisi turut mengamankan barang yakni, satu unit televisi ukuran 42 inch, empat buah hiasan keramik motif kembang, rekaman CCTV, satu buah topi, satu kemeja warna merah dan satu celana penjang warna coklat, yang digunakan tersangka saat beraksi.














