Resmi! Calon Wabup Partai NasDem Seorang Notaris, Ketua: Langsung Kita Laporkan Bupati

Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Tulungagung, Achmad Djadi, S.Sos didampingi Sekretaris Tatang Adiwiyono dan Cawabup Panhis Yody Wirawan (baju batik) saat menunjukkan Surat Rekomendasi Cawabup di kantor setempat, Kamis (15/7) Foto: Ferry Kaligis/mattanews.co

MATTANEWS.CO, TULUNGAGUNG – Puluhan kuli tinta memadati kantor Dewan Pimpinan Daerah Partai Nasional Demokrat (NasDem) Kabupaten Tulungagung mengikuti deklarasi Calon Wakil Bupati (Cawabup) Pergantian Antar Waktu (PAW) periode 2018-2023.

DPD Partai NasDem tersebut beralamat di jalan I Gusti Ngurah Rai Nomor 61-65 Kelurahan Jepun, Kecamatan Tulungagung Kota Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.

Dalam penyampaian Deklarasi Cawabup tersebut, Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Tulungagung Achmad Djadi, S.Sos mengatakan dalam deklarasi Cawabup itu tidak ada kata terlambat.

“Jadi begini, bersama Ketua, Sekretaris, Bendahara (KSB) DPD Partai NasDem sekaligus Ketua Dewan Pakar NasDem Panhis Yody Wirawan akan mendeklarasikan Cawabup Tulungagung untuk pengisi jabatan sisa periode 2018-2023,” kata Achmad Djadi, di kantor DPD NasDem, Kamis (15/7/2021).

Kata Dia, dalam penyampaian Deklarasi ini akan dibacakan Sekretaris DPD Partai NasDem Kabupaten Tulungagung, Tatang Adiwiyono.

“Iya benar, sesuai dengan Surat Edaran dari DPP Partai NasDem Nomor: 336-SE/DPP-NasDem/VI/2021,” Achmad Djadi menerangkan.

Bagikan :

Pos terkait