Respon Cepat Polisi Tanggapi Pengaduan Masyarakat di Banpol

* Diduga Pertambangan Ilegal, Didatangi Polrestabes Palembang, Cabdin Reg 1 DESDM Prov Sumsel

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Adanya informasi masyarakat tentang dugaan pertambangan ilegal, tanah uruk, terjawab sudah. Berkat, Satreskrim Polrestabes, Palembang bersama Cabdin Reg 1 DESDM Prov Sumsel mendatangi lokasi penambangan batuan, di Jalan Talang Kemang, Gandus Kecamatan Gandus, Palembang, Minggu, (15/1/2023) siang.

Aktivitas penambangan ilegal inipun terkuak, ketika petugas meminta menunjukkan sejumlah dokumen penting operasional, namun tidak dapat mewujudkan. Tak urung, dua pekerja tambang dibawa ke Polrestabes Palembang, untuk diambil keterangan sebagai saksi.

“Benar, hari ini kita terjun langsung ke lokasi, dalam rangka menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk ke pesan Banpol (banpol). Inilah jawabannya, kita bawa dua pekerja penambang tanpa izin tank uruk, untuk diambil keterangan,” jelas Kapolrestabes, Palembang Kombes Mokhamad Ngajib melalui Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah didampingi Kanit Pidsus Iptu Ledi, kepada Mattanews.co.

Print Friendly, PDF & Email
Bagikan :

Pos terkait