Ribuan Honorer Nakes Kabupaten OKI Berpeluang Jadi Pegawai Pemerintah


oleh
Penulis: Rahmat Sutjipto
Editor: Redaksi

MATTANEWS.CO, OKI – Sekretaris Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir, Husin, mengatakan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir telah membuka peluang dan memberi kesempatan bagi warga negara indonesia untuk berkarir sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), salah satunya yakni lewat jalur seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2022.

“Hari ini adalah pelaksanaan seleksi penerimaan PPPK Tenaga Kesehatan yang terakhir. Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir sudah menyiapkan segala fasilitas yang dibutuhkan selama berlangsungnya seleksi ini,” jelas Husin saat melakukan Monitoring Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Tenaga Kesehatan Pemkab OKI di Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan Palembang, Senin,(12/12/2022).

Kepada peserta, ia berpesan agar semua peserta tetap berkonsentrasi dan yakin dengan kemampuan masing-masing karena hasil yang akan keluar nantinya itu, menurut Sekda, murni perjuangan perserta itu sendiri.

“Terima kasih kepada BKN Regional VII dan Poltekes kemenkes yang membantu pemerintah beri layanan fasilitas dan kemudahan bagi peserta seleksi, semoga peserta bisa dilayani dengan baik dan lulus dengan hasil memuaskan,” ujarnya.

Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) OKI, Mauidini, mengutarakan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir memberi kesempatan bagi ribuan honorer tenaga kesehatan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Ia mengungkapkan, tercatat sebanyak 1.471 honorer yang lulus administrasi mengikuti seleksi pada 8 sampai dengan 12 Desember 2022 lalu, dengan alokasi sebanyak 248 Kuota Formasi,

“Mengangkat honorer nakes dan guru memang prioritas di tahun 2022, pemerintah memberi kesempatan kepada tenaga honorer untuk mengabdi kepada masyarakat dan diakui negara statusnya,” ungkapnya.

Deny menjelaskan Seleksi Kompetensi PPPK Tenaga Kesehatan Terbagi menjadi 4 (empat) sub tes seleksi, yakni seleksi kompetensi teknis, seleksi kompetensi manajerial, seleksi kompetensi sosial kultural dan seleksi kompetensi wawancara.

Dilanjutkan Dia, nilai ambang batas juga berbeda dengan seleksi CPNS. Ia menuturkan, sementara nilai ambang batas Seleksi Kompetensi Teknis dengan syarat STR ialah 0 dan tanpa syarat STR ialah 158 dengan nilai kumulatif maksimal 450.

“Nilai ambang batas Seleksi Kompetensi Manajerial ialah 130 dengan nilai kumulatif maksimal 200. Nilai ambang batas Seleksi Kompetensi Sosial Kultural ialah 130 dengan nilai kumulatif maksimal 200. Serta Nilai ambang batas Seleksi Kompetensi Wawancara ialah 24 dengan nilai kumulatif maksimal 40. Sehingga total nilai kumulatif maksimal ialah 690,” tandasnya.(*)

Bagikan :