Mekanisme Pembayaran Honorarium, Bakeuda Batanghari Undang OPD

MATTANEWS.CO, BATANGHARI – Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kabupaten Batanghari mensosialisasikan mekanisme pembayaran honorarium pertanggungjawaban pengelola keuangan di seluruh Operasional Perangkat Daerah (OPD), Kamis (16/12/2022).

Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan di Aula Bakeuda Batanghari, Jalan Jendral Sudirman, Muara Bulian dihadiri seluruh perwakilan OPD dalam Kabupaten Batanghari.

“Tadi kita sudah melaksanakan sosialisasi kepada seluruh OPD terkait bagaimana mekanisme pembayaran honorarium pertanggungjawaban pengelola keuangan.
Mulai dari honorarium Pengguna Anggaran, KPA, Bendahara pengeluaran, pembantu maupun penerimaan,” ujar Sekretaris Bakeuda Batanghari Akmaludin.

Dijelaskan Akmal, mekanisme pembayaran honorarium pertanggungjawaban pengelola keuangan saat ini diatur oleh Perpres nomor 33 Tahun 2020, yang telah diturunkan dalam SK Bupati.

“Sedikit berbeda dengan tahun sebelumnya, metodenya. Ada range, ada besarannya. Pakai range, pagu anggaran. Berapa pagunya, berapa rangenya sesuai Perpres tersebut, sudah diturunkan dalam SK Bupati penetapan penetapan standarnya,” sebut Akmal.

Bagikan :

Pos terkait