Menurut dia, Almasta juga mengkritik bahwasannya Pj Bupati Tulungagung terkesan tidak mampu mengelola anggaran dengan baik.
“Pembangunan infrastruktur jalan yang seharusnya dilaksanakan belum terlihat terealisasi hingga akhir bulan Juni 2024,” ujarnya.
Lebih dalam Soni memaparkan pihaknya juga menyoroti kurangnya komunikasi, koordinasi, dan responsif Pj Bupati Tulungagung dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kepala Desa, dan masyarakat.
“Kami merasa bahwa kelemahan tersebut telah berdampak buruk pada pembangunan, ekonomi, kenyamanan, dan ketentraman di wilayah Kabupaten Tulungagung,” paparnya.
“Selain itu, menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tulungagung 2024, kami kuatir bahwa dengan tidak responsifnya terkait permasalahan – permasalahan yang terjadi, terkesan tidak bisa menjaga ketentraman dan kondusifitas di wilayah kabupaten Tulungagung. Kami menuntut DPRD Tulungagung segera membuat surat usulan ke Mendagri untuk menganti Pj Bupati Tulungagung dengan PJ Bupati yang baru,” tukasnya.