Ribuan Pedagang Pasar 16 Ilir Hadang PT BCR Masuk ke Gedung

Sementara, Penasehat hukum pedagang Pasar 16 Ilir, Prengki Adiatmo menjelaskan terjadi perdebatan antara pedagang dengan pihak PT BCR.

“Memang terjadi perdebatan, antara pihak PT BCR dengan pedagang. Pihak PT ingin melanjutkan program yang dicanangkan di dalam gedung, namun kami tidak mengaminkan maupun menolak, karena menurut pertimbangan kami akan terjadi konflik, karena ini pedagang, masyarakat semua yang sedikit banyak akan mempermalukan nama baik Kota Palembang, Kepolisian, ataupun yang lainnya,” papar Prengki.

Prengki menjelaskan, dirinya merupakan tim advokasi bukan memprovokasi. Pihaknya akan mempertahankan hak para pedagang atas kepemilikan lapak pasar 16 Ilir.

“Kami memiliki pandangan tersendiri tentang pandangan hukum, disana harus ada putusan pengadilan jika memang mengharuskan kami angkat kaki,” tukasnya.

Penasehat Hukum (PH) P3SRS Pasar 16 Ilir, M Edy Siswanto menambahkan, pedagang menolak PT BCR revitalisasi.

“Tidak ada perhatian sama sekali untuk pedagang. Sejauh ini kami mengelola Pasar 16 Ilir ini sendiri. Jadi, silahkan aparat kepolisian berkerja, sampai ada tindaklanjut penyidik atas laporan pengerusakan yang sebelumnya telah dilaporkan ke Polda Sumsel,” urainya.

Bagikan :

Pos terkait