MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Ribuan pedagang pasar 16 Ilir menolak penggusuran yang akan dilakukan Tim gabungan, Sat Pol PP Kota Palembang dan Kepolisian, serta PD Pasar. Mereka mengelar aksi penolakan revitalisasi Pasar 16 Ilir dengan membentangkan spanduk dan Baner. Pedagang ini juga menghadang PT BCR untuk masuk ke dalam gedung, Rabu (16/10/2024).
“Agendanya hari ini masih sosialisasi hingga tanggal 20 Oktober 2024 nanti. Setelah tanggal itu, nanti akan digelar rapat lagi,” jelas Dirut PD Pasar, Abdul Rizal, ketika diwawancara awak media.
Menurut Abdul Rizal, hari ini belum ada agenda pembongkaran karena masih tahapan negosiasi, baru setengah pemilik lapak yang mendaftar.
“Jadi tinggal 180 pedagang yang akan disosialisasikan terus, sebagaimana maunya mereka untuk diundang lagi guna membahas masalah ini,” ungkapnya.
Abdul Rizal berharap, tidak ada eksekusi nanti di dalam.
“Jika sudah kondusif, semuanya sudah mendaftar. Namun, jika batas waktu sudah ditentukan masih saja membandel, baru kita akan mengambil tindakan selanjutnya,” tukasnya.
Sementara, Penasehat hukum pedagang Pasar 16 Ilir, Prengki Adiatmo menjelaskan terjadi perdebatan antara pedagang dengan pihak PT BCR.
“Memang terjadi perdebatan, antara pihak PT BCR dengan pedagang. Pihak PT ingin melanjutkan program yang dicanangkan di dalam gedung, namun kami tidak mengaminkan maupun menolak, karena menurut pertimbangan kami akan terjadi konflik, karena ini pedagang, masyarakat semua yang sedikit banyak akan mempermalukan nama baik Kota Palembang, Kepolisian, ataupun yang lainnya,” papar Prengki.
Prengki menjelaskan, dirinya merupakan tim advokasi bukan memprovokasi. Pihaknya akan mempertahankan hak para pedagang atas kepemilikan lapak pasar 16 Ilir.
“Kami memiliki pandangan tersendiri tentang pandangan hukum, disana harus ada putusan pengadilan jika memang mengharuskan kami angkat kaki,” tukasnya.
Penasehat Hukum (PH) P3SRS Pasar 16 Ilir, M Edy Siswanto menambahkan, pedagang menolak PT BCR revitalisasi.
“Tidak ada perhatian sama sekali untuk pedagang. Sejauh ini kami mengelola Pasar 16 Ilir ini sendiri. Jadi, silahkan aparat kepolisian berkerja, sampai ada tindaklanjut penyidik atas laporan pengerusakan yang sebelumnya telah dilaporkan ke Polda Sumsel,” urainya.