Reporter : Gian
CIAMIS, Mattanews.co – Pemerintah Kabupaten Ciamis melaksanakan Program Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RUTILAHU) pada tahun 2020 sebanyak 1458 Rumah untuk mengembalikan fungsi dan kualitas tempat tinggal fakir miskin agar layak untuk ditinggali.
Kepala Bidang Perumahan Kawasan Permukiman, Aries Taufik Abadi ketika ditemui wartawan online ini di Kantor Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kabupaten Ciamis, tepatnya di Jalan RAA Kusumah Subrata (Komplek Perkantoran Kertasari) Kabupaten Ciamis, Jawa Barat pada Rabu (15/12/2020) memberikan bocoran, dari total beberapa anggaran yang ada totalnya ada sekitar 1458 Rutilahu untuk program di Tahun 2020.
“Rincian beberapa sumber anggarannya di antaranya adalah, dari DAK 156 unit, Bantuan Provinsi 780 unit, BSPS 476 unit dan dari APBD 46 unit. Total keseluruhan 1458 unit dan akan segera rampung karena ada yaang sudah selesai dan ada sebagian yang sedang berjalan yang kita targetkan mudah-mudahan rampung di akhor tahun 2020 ini,”paparnya.