MATTANEWS.CO,FAKFAK – Jelang berakhirnya tahun 2022, Kepolisian Resor Fakfak menggelar konferensi pers akhir tahun pengungkapan kasus yang ditangani selama tahun 2022, di Ruang Data Polres Fakfak, Sabtu (31/12/2022)
Kapolres Fakfak AKBP Hendriyana, SE. MH, didampingi Kabag Ops Kompol Wisnu Prasetyo, SH. SIK, Kasat Narkoba Iptu Slamet Eko, SH, Kasat Lantas Iptu Jopi Kewilaa, S.AN, Kanit Tipiter Sat Reskrim Ipda Bhakti Heriawan, S.Tr.K dan Kasi Humas Ipda Arantaun, SH.
Di hadapan sejumlah awak media, Kapolres Fakfak merilis sejumlah kasus yang diterima selama setahun dan bila dibandingkan dengan kasus yang diterima pada tahun 2021, maka terlihat terjadi penurunan kasus yang ditangani Polres Fakfak sebesar 2,20 %.
Kasus-kasus yang terjadi selama 2022 masih didominasi kasus-kasus konvensional dalam arti tindak pidana umum, seperti Penganiayaan, pengeroyokan, pencurian, perjudian, penggelapan, penipuan dan beberapa tindak pidana umum lainnya.
“Adapun tindak pidana tertentu lainnya, seperti Tindak Pidana ITE, KDRT, Tindak Pidana terhadap Anak, dan Kejahatan Narkotika,ungkap Kapolres AKBP Hendriyana, SH. MH dalam konferensi pers
Dikatakannya, Dari 222 Kasus yang dilaporkan selama tahun 2022, untuk penyelesaian tindak pidana sebanyak 152 Kasus, atau terjadi kenaikan sebesar 28,81 %, dimana Tahun 2021 dari jumlah laporan 227 Kasus, yang dapat diselesaikan sebanyak 118 Kasus.
“Sedangkan 5 Kasus yang sering terjadi menurut ranking selama tahun 2022, yakni : Penganiayaan biasa sebanyak 73 kasus, Pencurian biasa 16 kasus, Pengeroyokan 21 kasus, TP. Kejahatan Terhadap Anak 22 Kasus, dan Penipuan 13 Kasus, ungkap Kapolres
“Adapun kasus menonjol yang ditangani Polres Fakfak selama kurun waktu 2022 sebanyak 8 kasus, dengan rincian, 1 Kasus Curanmor, 1 Kasus Pengrusakan, dan 6 Kasus Perjudian,” sambungnya
Selain itu, untuk Jumlah kasus kejahatan terhadap anak yang dilaporkan selama 2022 sebanyak 22 kasus, sedangkan 2021 sebanyak 19 kasus atau terjadi peningkatan sebesar 15,78 %.
“Namun untuk penyelesaian perkara kejahatan terhadap anak terjadi peningkatan sebesar 54,54 %, dimana tahun 2022 berhasil diselesaikan sebesar 17 perkara dari 19 kasus yang dilaporkan, sementara di tahun 2021 dari 19 perkara yang dilaporkan, berhasil diselesaikan 11 kasus,”pintanya
Untuk tindak pidana Narkotika tahun 2022 yang berhasil diungkap dan selesai sebanyak 8 Kasus, atau terjadi peningkatan sebesar 166,67 %, sementara tahun 2021 jumlah Kasus Narkotika yang ditangani sebanyak 3 Kasus. Laka Lantas yang terjadi tahun 2022 sebanyak 20 Kasus, atau terjadi penurunan sebesar 16,7 %, dimana tahun 2021 jumlah Laka Lantas yang terjadi 24 Kasus.