Rommy Mencuri Saat Pemilik Warung Sholat Dzuhur Berjamaah

Reporter : Selfy

PALEMBANG, Mattanews.co – Prilaku M Rommy Adriansyah (21) memang tidak patut dicontoh. Dimana saat berkumandang azan Dzuhur untuk buru-buru melaksanakan sholat, justru dimanfaatkan untuk mencuri di warung milik Noviansyah Tri Citra (33), Jalan Musyawarah No 304 RT 05 Kelurahan Karang Jaya Kecamatan Gandus. Akibatnya, warga Jalan Ki Gede Ing Suro Lorong Masjid No 73/59 RT 02 Kelurahan 30 Ilir harus berurusan dengan penyidik Polsek Gandus Palembang, Kamis (25/04/2019).

Terungkapnya kejadian ini saat korban memergoki aksi pelaku, Rabu (24/4) pukul 13.30 WIB. Pelaku yang belum sempat membawa barang-barang curiannya ini berhasil ditangkap anggota Polsek Gandus, saat melakukan hunting.

“Tersangka ini mau lari, tapi berhasil kami tangkap. Dari tangan tersangka, kita turut menyita tujuh bungkus rokok yang terdiri dari lima bungkus merk LA, 12 bungkus merk malboro, satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam nopol BG 6854 AAO dan dua unit pahat dan kunci yang sudah dimodifikasi. Kini tersangka masih kita periksa dan kita akan kembangkan lagi, siapa tahu beliau terlibat dalam aksi yang lain dilokasi berbeda,” ujar Kapolsek Gandus Palembang, AKP M Aidil Fitri SH MM ketika dibincangi di kantornya.

Bagikan :

Pos terkait