MATTANEWS.CO, KARAWANG – Masa reses merupakan kegiatan anggota dewan saat bekerja di luar gedung DPRD melakukan kegiatan di luar masa sidang. Hal ini bertujuan menjumpai konstituen di daerah pemilihan masing-masing. Pelaksanaan tugas reses ini guna menjaring, menampung, serta melaksanakan fungsi pengawasan yang juga dikenal sebagai kunjungan kerja.
Anggota DPRD Karawang Fraksi PDI Perjuangan, Rosmilah atau Umi Iyos melaksanakan reses di salah satu rumah warga di Dusun Pangkalan RT 08 RW 03 Desa Gempol Karya, Kecamatan Tirtajaya,
Rabu (23/2/2022).
Dirinya mengaku, dengan datang langsung ke rumah warga bisa mengetahui masalah dan kebutuhan masyarakat. Terutama pembangunan infrastruktur guna meningkatkan ekonomi masyarakat. Selain itu, dirinya juga mengingatkan tentang kesehatan masyarakat di masa pandemi.
“Di masa pandemi seperti ini kita harus selalu menjaga kesehatan, oleh karena itu saya tak henti-hentinya mengingatkan masyarakat untuk selalu sehat, dengan cara berolahraga dan mematuhi protokol kesehatan,” katanya. (*)