Rp 50 Juta Melayang, Kerjaan di Waskita Sekedar Mimpi

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Janji pekerjaan sebagai pengawas lapangan di PT Waskita, ternyata hanya sekedar mimpi Muhammad Ilham Yasin (27) saja. Korban yang tertipu karena janji kerjaan tidak didapat, sementara uang Rp 50 juta sudah diberikan ke pelaku, akhirnya korban ditemani Penasehat Hukumnya, Muhammad Aminuddin melaporkan RK ke SPKT Polrestabes Palembang, Kamis (15/4/2021).

Peristiwa ini berawal saat korban yang tercatat sebagai warga Jalan Hulubalang Gang Viva Kelurahan Bukit Baru Kecamatan Ilir Barat I ditawarkan pelaku pekerjaan di Waskita, sebagai pengawas lapangan melalui pesan Whatshaap. Lalu, pelaku dan korban bertemu di lokasi untuk pembayaran uang administrasi yang diminta pelaku pada Senin (22/6/2020) pukul 12.00 WIB.

“Pelaku ini meminta uang administrasi sebanyak Rp 50 juta. Dengan pembayaran langsung diterimanya, dia janji akan memenuhi janjinya. Belakangan diketahui pelaku tidak lagi bekerja disana,” ungkap korban.

Bagikan :

Pos terkait