RSUD Katingan Gelar Studi Layanan Gratis ke RSUD Kapuas

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mas Amsyar Kota Kasongan bersama Tim Dinas Kesehatan (Dinkes) Katingan, dan Biro Hukum Setda Katingan, berkunjung ke RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kapuas Kalteng (Angga / Mattanews.co)

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]

MATTANEWS.CO, KAPUAS – Jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mas Amsyar Kota Kasongan bersama Tim Dinas Kesehatan (Dinkes) Katingan, dan Biro Hukum Setda Katingan, berkunjung ke RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kapuas Kalteng.

Kunjungan tersebut merupakan kegiatan studi banding, digelar di Aula RSUD dr.H.Soemarno Sosroatmodjo Kapuas, Selasa (9/2/2021).

Kedatangan tim Pemkab Katingan, guna untuk mempelajari peraturan dan payung hukum dari penyelenggaraan pelayanan kelas III gratis, bagi masyarakat tidak mampu di RSUD Kapuas,

Direktur RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kapuas Agus Waluyo menuturkan, RSUD Kapuas melayani pasien BPJS/JKN dan pasien umum.

“Kita juga memberikan layanan gratis untuk masyarakat tidak mampu di Kabupaten Kapuas,” ujarnya.

Namun terkait layanan rawat inap kelas III tersebut, lanjutnya, ada syarat-syarat tertentu yang harus dikantongi oleh pasien. Seperti mengantongi surat rekomendasi dari Dinas Sosial (Dinsos) dan Pemkab Kapuas.

Bacaan Lainnya
Bagikan :

Pos terkait